Rabu, 20 Maret 2013

MATERI ULUMUL HADIST



A.     Yang Berhubungan Dengan Generasi Periwayatan
1.      Sahabat besar (kibar sohabi)
Sahabat besar adalah  sahabat yang banyak bergaul bersama Nabi, banyak belajar, banyak mendengar hadist-hadist dari beliau, sering pergi berjihad dll, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman, Ali, Ibnu Mas;ud dan lainnya.
2.      Sahabat kecil (shigor sohabi)
Sahabat kecil adalah sahabat yang jarang bergaul bersama Nabi, disebabkan tepat tinggalnya jauh dari Nabi, atau terakhir masuk Islam nya dll.
3.      Tabi’in besar (kibar tabi’in)
Tabi’in besar adalah Tabi’in yang banyak bertemu sahabat, belajar dan berguru kepada mereka. Tabi’in besar besar ini diantaranya yang dikenal dengan FUKAHA TUJUH, yaitu: Sa’id Ibn Musayyab. Al-Qasim Ibn Muhammad Abu Bakr, Urwah bin Zubair, Kharijah Ibn Zaid, Abu Ayyub Sulaiman Hilali, Ubaidullah Ibn Utbah, Abu Salamah Ibn Abdurahman ibn Auf.
4.      Tabi’in kecil (shigor tabi’in)
Tabi’in kecil adalah tabi’in yang sedikit bertemu sahabat dan lebih banyak belajar dan mendengar hadist dari Tabi’in besar.
5.      Tabi’ tabi’in
Tabi'ut tabi'in atau Atbaut Tabi'in artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam teman sepergaulan dengan para Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi. Tabi'ut tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis : Tabi'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam.
Dan ada juga yang menulis bahwa Tabi'in yang ditemui harus masih dalam keadaan sehat ingatannya. Karena Tabi'in yang terahir wafat sekitar 110-120 Hijriah. Dalam kalangan 4 imam mazhab ahli sunnah waljamaah imam Hanafi tidak termasuk dalam tabi' tabiin karena beliau pernah berguru dengan sahabat Nabi. Manakala baik 3 imam yaitu imam Malik dan imam Syafi'i adalah tabi' tabiin karena mereka berguru dengan tabiin.
6.      Ulama mutaqaddimin (المتقدمين)
Ulama mutaqaddimin adalah para ulama’ yang hidup pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah yang telah menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam kitab 3 mereka yang mereka dapatkan melalui kunjungan langsung ke guru-guru mereka.
Diantara ulama’ Mutaqaddimin yang telah berhasil menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam mereka adalah :
1)      Imam Ahmad Ibn Hanbal (164 – 241H)
2)      Imam Bukhori (194 – 256 H)
3)      Imam Muslim (220 – 261 H)
4)      Imam Al-Nasa’i (215 – 303 H)
5)      Imam Abu Daud (202 – 276 H)
6)      Imam Al-Tirmidzi (209 – 269 H)
7)      Imam Ibn Majjah (202 – 279 H)

7.      Ulama mutaakhirin (المتاءخرين)
Ulama mutaakhirin adalah para ulama’ hadits yang hidup pada abad ke-4 Hijriah dan seterusnya.
Diantara tokoh-tokoh Muta’akhirun adalah :
1)      Imam Al-Hakim (359 – 405 H)
2)      Imam Al-Dar al-Quthni (w – 385 H)
3)      Imam Ibn Hibban (w – 354 H)
4)      Imam al-Thabrani (w – 360H)

8.      Mukhadlromun (المحضرمون)
Mukhadlromun adalah orang–orang yang pada masa jahiliyah dan masa Nabi SAW., serta memeluk agama Islam namun mereka tidak sampai bertemu Nabi SAW., diantaranya adalah:
1)      Assyaibani
2)      Said ibnugafilah al kazai
3)      Umar ibnu maimun al awadi
4)      Dll.
Mukhadlromun bukan termasuk golongan Sahabat, tetapi masuk dalam golongan Tabi’in.
B.     Yang Berkaitan Dengan Kegiatan Periwayatan
1.      Rawi
Rawi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya (naqil al-hadits). Sedangkan menurut rawi istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan atau menuliskan hadits dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan.
Syarat-Syarat Rawi sebagai berikut :
a)      Islam, karena itu, hadis dari orang kafir tidak diterima.
b)      Baligh, hadis dari anak kecil di tolak
c)      ‘Adalah (sifat adil)
d)     Dhobth (teliti, cerdas dan kuat hafalannya)
2.      Sanad
Menurut bahasa sanad artinya “ sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran ( al-mu’tamad ) “ atau “ yang bisa dijadikan pegangan “ atau “ sesuatu yang terangkat ( tinggi ) dari tanah “.
Sedangkan menurut istilah Sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan hadits yaitu silsilah para perawi yang memindahkan ( meriwayatkan ) matan dari sumbernya yang pertama.
Contoh (yang bergaris bawah):
حدثنا محمد بن معمر بن ربعي القيسي حدثنا أبو هشام المخزومي عن عبد الواحد وهو بن زياد حدثنا عثمان بن حكيم حدثنا محمد بن المنكدر عن حمران عن عثمان بن عفان قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من جسده حتى تخرج من تحت أظفاره - رواه مسلم

3.      Musnid
Musnid adalah orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja.
4.      Musnad
Menurut bahasa musnad merupakan isim maf’ul dari “Asnada” yang berarti menyandarkan atau menasabkan kepadanya.
Menurut istilah, musnad memiliki tiga macam arti:
a.       Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
b.      Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
c.       Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
5.      Rawaahu As-Sab’ah (رواه السبعة)
Maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
6.      Rawaahu A-Sittah (رواه الستة)
Maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
7.      Rawaahu Al-Khamsah (رواه الخمسة)
Maksudnya hadis ter­sebut diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu  Imam Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
8.      Rawaahu Al-Arba’ah (رواه الاربعة)
Maksudnya hadis ter­sebut diriwayatkan oleh empat orang rawi, yaitu Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
9.      Rawaahu At-Tsalatsah (رواه الثلاثة)
Maksudnya hadis tersebut diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu Dawud, at-Tirmizi, dan an-Nasa’i.
10.  Rawaahu As-Syaikhani (رواه الشيخان)
Maksudnya hadis tersebut diri­wayatkan oleh kedua imam hadis, yakni Bukhari dan Muslim.
11.  Rawaahu Muttafaqun ‘Alaih (رواه متفق عليه)
Yaitu istilah yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan ketentuan bertemunya Sanad terakhir, yaitu di tingkat Sahabat.
Perbedaan Mutaffaqun ’Alaih dengan Akhrajahu Bukhari wa Muslim adalah yang disebut terakhir, matan haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanadnya berbeda pada tingkatan Sahabat, yaitu di tingkat Sahabat kedua sanad tersebut tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini (متفق عليه ( sama dengan ( رواه البخاري و المسلم, اخرجه الشيخان ,رواه الشيخان ).
12.  Sami’tu (سمعتُ)
Sami’tu berasal dari kata سمِع - يسمَع)), yang artinya “mendengar”, jadi sami’tu artinya saya telah mendengar. Maksudnya mendengar sendiri dari perkataan guru, baik secara didektekan maupun bukan, baik dari hafalannya maupun tulisan, baik guru itu dihadapan tanpa hijab, maupun pakai hijab/tabir.
Ini merupakan pendapat jumhur. Cara yang demikian ini merupakan cara yang tertinggi nilainya menurut jumhur. Sebab dimasa rasul,cara inilah yang dijalankan, dimana sering para sahabat mendengar langsung  apa yang didektekan oleh nabi. Dengan cara inilah terpelihara kekeliruan dan kelupaan serta mendekati kebenaran.
13.  Akhbarani (اخبرني)
Akhbarani artinya “seseorang telah mengabarkan kepadaku”. Ini merupakan lafadh-lafadh yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
14.  Haddatsani (حدثني)
Haddatsani artinya “seseorang telah bercerita kepadaku”. Ini juga merupakan lafadh-lafadh yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
15.  Isyfahani (اشفهني)
Isyfahani artinya “seseorang menerangkan kepadaku secara lisan”. Ini juga merupakan lafadh-lafadh yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
16.  Akhbara Rasulullah saw. (اخبر رسل الله صلعم)
Akhbara Rasulullah saw. artinya “Rasulullah mengabarkan”. Ini merupakan cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
17.  Haddatsa Rasulullah saw. (حدث رسل الله صلعم)
Haddatsa Rasulullah saw. artinya “Rasulullah menceritakan”. Ini juga merupakan cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
18.  Qaala Rasulullah saw. (قال رسل الله صلعم)
Qaala Rasulullah saw. artinya “Rasulullah bersabda”. Ini juga merupakan cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
19.  Amara Rasulullah saw. (امر رسل الله صلعم)
Amara Rasulullah saw. artinya “Rasulullah menyuruh”. Ini merupakan lafadh seorang sahabat yang memungkinkan ada perantaraan.
20.  Nahya Rasulullah saw. (نهي رسل الله صلعم)
Nahya Rasulullah saw. artinya “Rasulullah melarang”. Ini juga merupakan lafadh seorang sahabat yang memungkinkan ada perantaraan.
21.  Dirayah
 Ilmu Hadits Dirayah disebut juga dengan ilmu Musthalahul Hadits  yaitu undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan, cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain sebagainya.
Obyek Ilmu Hadits Riwayah adalah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan matannya). Menurut sebagian ulama, yang menjadi obyeknya ialah Rasulullah SAW sendiri dalam kedudukannya sebagai Rasul Allah.
Faedahnya atau tujuan ilmu ini adalah untuk menetapkan maqbul (dapat diterima) atau mardudnya (tertolaknya) suatu hadits dan selanjutnya untuk diamalkannya yang maqbul dan ditinggalnya yang mardud.
C.     Yang Berkaitan Dengan Matan
1.      Hadits
Kata "Hadits" atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita), yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang lain. Kata jamaknya, ialah al-ahadis. 
Secara terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam  memberikan pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi yang antara satu sama lain agak berbeda. Ada yang mendefinisikan hadits, adalah :  "Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal ihwalnya". Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk "hal ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ulama ahli hadits yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun sifatnya".
2.      Khabar
Khabar menurut bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Untuk itu dilihat dari sudut pendekatan ini (sudut pendekatan bahasa), kata Khabar sama artinya dengan Hadits.
Menurut Ibn Hajar al-Asqalani, yang dikutip as-Suyuthi, memandang bahwa istilah hadits sama artinya dengan khabar, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu, mauquf, dan maqthu'. Ulama lain, mengatakan bahwa kbabar adalah sesuatu yang datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut Hadits.
Menurut istilah sumber ahli hadits, baik warta dari Nabi maupun warta dari sahabat, ataupun warta dari tabi'in. Ada ulama yang berpendapat bahwa khabar digunakan buat segala warta yang diterima dari yang selain Nabi SAW. Dengan pendapat ini, sebutan bagi orang yang meriwayatkan hadits dinamai muhaddits, dan orang yang meriwayatkan sejarah dinamai akhbary atau khabary.
Ada juga ulama yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar, begitu juga sebaliknya ada yang mengatakan bahwa khabar lebih umum dari pada hadits, karena masuk ke dalam perkataan khabar, segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi maupun dari selainnya, sedangkan hadits khusus terhadap yang diriwayatkan dari Nabi SAW. saja.
3.      Maqbul
Maqbul menurut bahasa adalah yang diambil, yang diterima dan yang dibenarkan. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, hadis maqbul ialah hadis yang telah sempurna syarat-syarat penerimaannya . Adapun syarat-syarat penerimaan hadits menjadi hadits yang maqbul berkaitan dengan sanad-nya yang tersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit, dan dari segi matan yang tidak syadz dan tidak terdapat illat.
Hadits maqbul ialah hadits yang dapat diterima sebagai hujjah. Jumhur ulama sepakat bahwa hadits Shohih dan hasan sebagai hujjah. Pada prinsipnya, baik hadits shohih maupun hadits hasan mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima (Maqbul). Walaupun rawi hadits hasan kurang hafalannya dibanding dengan rawi hadits shohih, tetapi rawi hadits hasan masih terkenal sebagai orang yang jujur.
4.      Mutawatir
Hadits Muttawatir adalah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat , yaitu :
·         Diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
·         Menurut kebiasaan, mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
·         Mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal, mulai dari permulaan hingga akhir.
·         Hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau dengan kata lain ilmu yang   tidak dapat ditolak lagi kebenarannya. Contoh hadits muttawatir adalah hadits yang mengatakan :
“Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja, maka hendaklah dia bersiap siap menempati tempat duduknya dari api neraka.”
5.      Ahad
Hadits Ahad adalah hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat memberikan faedah yang bersifat zhan dan adakalanya dapat memberikan ilmu yang bersifat nazhari (teori) apabila dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
a.       Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
b.      Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
c.       Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.
6.      Hasan
Hadits hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil. Hafalannya kurang sempurna tetapi sanad nya muttashil lagi tidak mu’allal dan tidak pula syadz. Apabila hadits hasan ini kuat, itu karena didukung oleh satu jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya naik menjadi shahih lighairihi.
7.      Aquluhu Sal’am (أقوله صلعم)
Maksudnya adalah perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi saw. dalam berbagai bidang, seperti bidang hukum (syari’at), akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
Sebagai contoh yang mengandung syari’at:
إنما أعمال باالنيات…..
“Sesungguhnya segala perbuatan disertai dengan niat….”.
8.      Af’aluhu Sal’am (أفعاله صلعم)
Maksudnya adalah segala tingkah laku atau perbuatan Nabi saw. yang merupakan bayan yang praktis terhadap peraturan syari’at yang belum jelas cara pelaksanaannya, sebagai contoh: cara shalat, puasa, haji, dan lain-lain.
Contohnya:
كان النبي صلعم: يلبس قميصا فوق الكعبين (حاكم)
“Nabi saw. mengenakan jubbah (qamis) sampai diatas mata kaki”
9.      Ahwaluhu Sal’am (أحواله صلعم)
Maksudnya adalah hal ikhwal Nabi saw. yang menyangkut sifat-sifat dan kepribadian serta keadaan fisik Nabi saw.
Dijelaskan dalam hadits tentang fisik Nabi saw.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس باالطويل البائن ولا باالقصير
“Rasul saw. adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak tinggi dan tidak pendek.” (H.R. Al-Bukhari)
10.  Gharibul Hadits (غريب الحديث)
Ilmu gharib al-hadits adalah:
علم يعرف به معنى ما وقع فى متون الأحادث
Ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang terpakai oleh umum.
Ilmu gharib al-hadits ini membahas lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami sehingga orang tidak akan menduga-duga dalam memahami redaksi hadits.
11.  Sunnah
Sunnah adalah sebutan bagi amaliah yang mutawatiroh yakni cara Rasul melaksanakan suatu ibadah yang dinukilkan kepada kita dengan amaliah yang mutawatir. Ada yang berpendapat bahwa hadits khusus dengan perkataan dan perbuatan, sedangkan sunnah lebih umum. Sebagian ulama ada yang memasukkan perkataan dan perbuatan sahabat dan tabi’in dalam pengertian Sunnah.
Menurut Al-Imam Al-Kamal Ibnu Humam, Sunnah adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi baik perkataan atau perbuatan , sedang hadist tentu perkataan saja”.
12.  Atsar
Atsar menurut Etimologi adalah : Bekas / Sisa sesuatu. Atsar menurut istilah jumhur artinya sama dengan khobar dan hadits. Para fuqoha’ memakai perkataan Atsar untuk perkataan ulama salaf, sahabat, tabiin dan lain-lain. Ada yang mengatakan atsar lebih umum daripada khobar.
Al Imam Al-Nawawi menerangkan bahwa fuqoha’ khurosan menamai perkataan sahabat (hadist mauquf) dengan atsar, dan menamai hadist Nabi dengan Khabar. Tapi para muhadditsin umumnya menamai hadist Nabi dan perkataan sahabat dengan atsar juga, dan setengah ulama memakai pula kata atsar untuk perkataan-perkataan tabiin saja.
13.  Mardud
Secara bahasa mardud artinya ialah yang ditolak, yang tidak diterima. Secara istilah Hadits Mardud ialah hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan ketidakadaannya bersamaan. Dalam definisi yang ekstrim disebutkan bahwa hadis mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi dhoif.
14.  Masyhur
Hadits masyhur adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi masih belum memenuhi syarat muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits yang telah terkenal hingga menjadi buah bibir, sekalipun hal itu maudhu’ (palsu).
15.  Shahih
Hadits shahih adalah hadits yang terpenuhi padanya lima syarat, yaitu:
1)      Bersambung sanadnya, yaitu setiap perawi dari sanad bertemu langsung dengan gurunya dan mengambil hadits darinya.
2)      Perawinya adil, dan perawi adil yaitu yang memenuhi lima syarat: Islam, baligh, berakal, tidak fasiq dan tidak melakukan khawarim al muruah (adab-adab yang tidak islami).
3)      Dlabith (menguasai hadits yang ia riwayatkan). Dan dlabith ada dua macam yaitu: dlabith shadr yaitu perawi hadits hafal hadits yg ia riwayatkan diluar kepala. Dan dlabith kitab, yaitu kitab yang ia miliki selamat dari perubahan, kesalahan penulisan, talqin dan sudah dicek kebenarannya.
4)      Tidak syadz, yaitu periwayatan perawi yang tsiqah yang bertentangan dengan periwayatan perawi lain yang lebih tsiqah.
5)      Tidak ada illatnya, dan illat adalah penyakit hadits yang tersembunyi yang dapat merusak keabsahan hadits.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar