A. Yang Berhubungan Dengan
Generasi Periwayatan
1.
Sahabat besar (kibar sohabi)
Sahabat
besar adalah sahabat yang banyak bergaul bersama Nabi,
banyak belajar, banyak mendengar hadist-hadist dari beliau, sering pergi
berjihad dll, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman, Ali, Ibnu Mas;ud dan
lainnya.
2.
Sahabat kecil (shigor sohabi)
Sahabat
kecil adalah sahabat yang jarang bergaul bersama Nabi,
disebabkan tepat tinggalnya jauh dari Nabi, atau terakhir masuk Islam nya dll.
3.
Tabi’in besar (kibar tabi’in)
Tabi’in
besar adalah Tabi’in yang banyak bertemu sahabat, belajar dan
berguru kepada mereka. Tabi’in besar besar ini diantaranya yang dikenal dengan
FUKAHA TUJUH, yaitu: Sa’id Ibn Musayyab. Al-Qasim Ibn Muhammad Abu Bakr, Urwah
bin Zubair, Kharijah Ibn Zaid, Abu Ayyub Sulaiman Hilali, Ubaidullah Ibn Utbah,
Abu Salamah Ibn Abdurahman ibn Auf.
4.
Tabi’in kecil (shigor tabi’in)
Tabi’in
kecil adalah tabi’in yang sedikit bertemu sahabat dan lebih
banyak belajar dan mendengar hadist dari Tabi’in besar.
5.
Tabi’ tabi’in
Tabi'ut
tabi'in atau Atbaut Tabi'in artinya pengikut Tabi'in, adalah orang Islam teman
sepergaulan dengan para Tabi'in dan tidak mengalami masa hidup Sahabat Nabi.
Tabi'ut tabi'in disebut juga murid Tabi'in. Menurut banyak literatur Hadis :
Tabi'ut Tabi'in adalah orang Islam dewasa yang pernah bertemu atau berguru pada
Tabi'in dan sampai wafatnya beragama Islam.
Dan ada juga yang
menulis bahwa Tabi'in yang ditemui harus masih dalam keadaan sehat ingatannya.
Karena Tabi'in yang terahir wafat sekitar 110-120 Hijriah. Dalam kalangan 4
imam mazhab ahli sunnah waljamaah imam Hanafi tidak termasuk dalam tabi' tabiin
karena beliau pernah berguru dengan sahabat Nabi. Manakala baik 3 imam yaitu
imam Malik dan imam Syafi'i adalah tabi' tabiin karena mereka berguru dengan
tabiin.
6.
Ulama mutaqaddimin (المتقدمين)
Ulama mutaqaddimin adalah
para ulama’ yang hidup pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah yang telah menghimpun
hadits-hadits Nabi SAW. di dalam kitab 3 mereka yang mereka dapatkan melalui
kunjungan langsung ke guru-guru mereka.
Diantara ulama’
Mutaqaddimin yang telah berhasil menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam
mereka adalah :
1)
Imam Ahmad Ibn Hanbal (164 – 241H)
2)
Imam Bukhori (194 – 256 H)
3)
Imam Muslim (220 – 261 H)
4)
Imam Al-Nasa’i (215 – 303 H)
5)
Imam Abu Daud (202 – 276 H)
6)
Imam Al-Tirmidzi (209 – 269 H)
7)
Imam Ibn Majjah (202 – 279 H)
7.
Ulama mutaakhirin (المتاءخرين)
Ulama
mutaakhirin adalah para ulama’ hadits yang hidup pada abad ke-4
Hijriah dan seterusnya.
Diantara
tokoh-tokoh Muta’akhirun adalah :
1)
Imam Al-Hakim (359 – 405 H)
2)
Imam Al-Dar al-Quthni (w – 385 H)
3)
Imam Ibn Hibban (w – 354 H)
4)
Imam al-Thabrani (w – 360H)
8.
Mukhadlromun (المحضرمون)
Mukhadlromun adalah
orang–orang yang pada masa jahiliyah dan masa Nabi SAW., serta memeluk agama
Islam namun mereka tidak sampai bertemu Nabi SAW., diantaranya adalah:
1)
Assyaibani
2)
Said ibnugafilah al kazai
3)
Umar ibnu maimun al awadi
4)
Dll.
Mukhadlromun bukan termasuk golongan
Sahabat, tetapi masuk dalam golongan Tabi’in.
B. Yang Berkaitan Dengan
Kegiatan Periwayatan
1.
Rawi
Rawi menurut bahasa,
adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya (naqil al-hadits).
Sedangkan menurut rawi istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan
atau menuliskan hadits dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan.
Syarat-Syarat Rawi
sebagai berikut :
a)
Islam,
karena itu, hadis dari orang kafir tidak diterima.
b)
Baligh,
hadis dari anak kecil di tolak
c)
‘Adalah
(sifat adil)
d) Dhobth (teliti, cerdas dan kuat hafalannya)
2.
Sanad
Menurut bahasa sanad
artinya “ sandaran, tempat bersandar, yang menjadi sandaran ( al-mu’tamad ) “
atau “ yang bisa dijadikan pegangan “ atau “ sesuatu yang terangkat ( tinggi )
dari tanah “.
Sedangkan menurut
istilah Sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada matan hadits yaitu
silsilah para perawi yang memindahkan ( meriwayatkan ) matan dari sumbernya
yang pertama.
Contoh (yang
bergaris bawah):
حدثنا
محمد بن معمر بن ربعي القيسي حدثنا أبو هشام المخزومي عن عبد الواحد وهو بن زياد
حدثنا عثمان بن حكيم حدثنا محمد بن المنكدر عن حمران عن عثمان بن عفان قال : قال
رسول الله صلى الله عليه وسلم : من توضأ فأحسن الوضوء خرجت خطاياه من
جسده حتى تخرج من تحت أظفاره - رواه مسلم
3. Musnid
Musnid adalah
orang yang meriwayatkan hadits dengan sanadnya, baik orang itu mengerti ataupun
tidak mengerti dan hanya menyampaikan riwayat saja.
4.
Musnad
Menurut bahasa musnad
merupakan isim maf’ul dari “Asnada” yang berarti menyandarkan atau
menasabkan kepadanya.
Menurut istilah, musnad memiliki tiga
macam arti:
a.
Setiap kitab yang di dalamnya mengandung kumpulan apa yang diriwayatkan oleh
para sahabat, menurut ketentuan tertentu.
b.
Hadits marfu’ yang sanadnya bersambung.
c.
Jika yang dimaksudkannya adalah sanad, berarti itu adalah mashdar mim.
5.
Rawaahu As-Sab’ah (رواه
السبعة)
Maksudnya hadis
tersebut diriwayatkan oleh tujuh orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim,
Abu Dawud, at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
6.
Rawaahu A-Sittah (رواه الستة)
Maksudnya hadis
tersebut diriwayatkan oleh enam orang rawi, yaitu Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
7.
Rawaahu Al-Khamsah (رواه الخمسة)
Maksudnya hadis
tersebut diriwayatkan oleh lima orang rawi, yaitu Imam Ahmad, Abu Dawud,
at-Tirmizi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
8.
Rawaahu Al-Arba’ah (رواه الاربعة)
Maksudnya hadis
tersebut diriwayatkan oleh empat orang rawi, yaitu Abu Dawud, at-Tirmizi,
an-Nasa’i, dan Ibnu Majah.
9.
Rawaahu At-Tsalatsah (رواه الثلاثة)
Maksudnya hadis
tersebut diriwayatkan oleh tiga orang rawi, yakni Abu Dawud, at-Tirmizi, dan
an-Nasa’i.
10. Rawaahu
As-Syaikhani (رواه
الشيخان)
Maksudnya hadis
tersebut diriwayatkan oleh kedua imam hadis, yakni Bukhari dan Muslim.
11. Rawaahu
Muttafaqun ‘Alaih (رواه متفق عليه)
Yaitu istilah
yang mengiringi matan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan
ketentuan bertemunya Sanad terakhir, yaitu di tingkat Sahabat.
Perbedaan Mutaffaqun
’Alaih dengan Akhrajahu Bukhari wa Muslim adalah yang disebut
terakhir, matan haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanadnya
berbeda pada tingkatan Sahabat, yaitu di tingkat Sahabat kedua sanad tersebut
tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini (متفق عليه ( sama dengan ( رواه البخاري و المسلم, اخرجه الشيخان ,رواه الشيخان ).
12. Sami’tu
(سمعتُ)
Sami’tu berasal
dari kata سمِع
- يسمَع)), yang
artinya “mendengar”, jadi sami’tu artinya saya telah mendengar.
Maksudnya mendengar sendiri dari perkataan guru, baik secara didektekan maupun
bukan, baik dari hafalannya maupun tulisan, baik guru itu dihadapan tanpa
hijab, maupun pakai hijab/tabir.
Ini merupakan
pendapat jumhur. Cara yang demikian ini merupakan cara yang tertinggi nilainya
menurut jumhur. Sebab dimasa rasul,cara inilah yang dijalankan, dimana sering
para sahabat mendengar langsung apa yang didektekan oleh nabi. Dengan
cara inilah terpelihara kekeliruan dan kelupaan serta mendekati kebenaran.
13. Akhbarani
(اخبرني)
Akhbarani artinya
“seseorang telah mengabarkan kepadaku”. Ini merupakan lafadh-lafadh yang biasa
digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
14. Haddatsani
(حدثني)
Haddatsani artinya
“seseorang telah bercerita kepadaku”. Ini juga merupakan lafadh-lafadh yang
biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
15. Isyfahani
(اشفهني)
Isyfahani artinya
“seseorang menerangkan kepadaku secara lisan”. Ini juga merupakan lafadh-lafadh
yang biasa digunakan oleh rawi dalam meriwayatkan hadits.
16. Akhbara
Rasulullah saw. (اخبر رسل الله صلعم)
Akhbara Rasulullah
saw. artinya “Rasulullah mengabarkan”. Ini merupakan cara sahabat menerima
hadits dari Rasulullah.
17. Haddatsa
Rasulullah saw. (حدث رسل الله صلعم)
Haddatsa
Rasulullah saw. artinya “Rasulullah menceritakan”. Ini juga merupakan
cara sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
18. Qaala
Rasulullah saw. (قال رسل الله صلعم)
Qaala
Rasulullah saw. artinya “Rasulullah bersabda”. Ini juga merupakan cara
sahabat menerima hadits dari Rasulullah.
19. Amara
Rasulullah saw. (امر رسل الله صلعم)
Amara
Rasulullah saw. artinya “Rasulullah menyuruh”. Ini merupakan lafadh
seorang sahabat yang memungkinkan ada perantaraan.
20. Nahya
Rasulullah saw. (نهي رسل الله صلعم)
Nahya
Rasulullah saw. artinya “Rasulullah melarang”. Ini juga merupakan
lafadh seorang sahabat yang memungkinkan ada perantaraan.
21. Dirayah
Ilmu Hadits
Dirayah disebut juga dengan ilmu Musthalahul Hadits yaitu
undang-undang (kaidah-kaidah) untuk mengetahui hal ihwal sanad, matan,
cara-cara menerima dan menyampaikan hadits, sifat-sifat rawi dan lain
sebagainya.
Obyek Ilmu Hadits
Riwayah adalah meneliti kelakuan para rawi dan keadaan marwinya (sanad dan
matannya). Menurut sebagian ulama, yang menjadi obyeknya ialah Rasulullah SAW
sendiri dalam kedudukannya sebagai Rasul Allah.
Faedahnya atau
tujuan ilmu ini adalah untuk menetapkan maqbul (dapat diterima) atau mardudnya
(tertolaknya) suatu hadits dan selanjutnya untuk diamalkannya yang maqbul dan
ditinggalnya yang mardud.
C. Yang Berkaitan Dengan
Matan
1.
Hadits
Kata "Hadits"
atau al-hadits menurut bahasa berarti al-jadid (sesuatu yang baru), lawan kata
dari al-qadim (sesuatu yang lama). Kata hadits juga berarti al-khabar (berita),
yaitu sesuatu yang dipercakapkan dan dipindahkan dari seseorang kepada orang
lain. Kata jamaknya, ialah al-ahadis.
Secara
terminologi, ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat dalam memberikan
pengertian hadits. Di kalangan ulama hadits sendiri ada juga beberapa definisi
yang antara satu sama lain agak berbeda. Ada yang mendefinisikan hadits,
adalah : "Segala perkataan Nabi SAW, perbuatan, dan hal
ihwalnya". Ulama hadits menerangkan bahwa yang termasuk "hal
ihwal", ialah segala pemberitaan tentang Nabi SAW, seperti yang berkaitan
dengan himmah, karakteristik, sejarah kelahiran, dan kebiasaan-kebiasaanya.
Ulama ahli hadits
yang lain merumuskan pengertian hadits dengan :
"Segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,
maupun sifatnya".
2.
Khabar
Khabar menurut
bahasa adalah berita yang disampaikan dari seseorang kepada seseorang. Untuk
itu dilihat dari sudut pendekatan ini (sudut pendekatan bahasa), kata Khabar
sama artinya dengan Hadits.
Menurut Ibn Hajar
al-Asqalani, yang dikutip as-Suyuthi, memandang bahwa istilah hadits sama
artinya dengan khabar, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu, mauquf,
dan maqthu'. Ulama lain, mengatakan bahwa kbabar adalah sesuatu yang
datang selain dari Nabi SAW., sedang yang datang dari Nabi SAW. disebut Hadits.
Menurut istilah
sumber ahli hadits, baik warta dari Nabi maupun warta dari sahabat, ataupun
warta dari tabi'in. Ada ulama yang berpendapat bahwa khabar digunakan buat
segala warta yang diterima dari yang selain Nabi SAW. Dengan pendapat ini,
sebutan bagi orang yang meriwayatkan hadits dinamai muhaddits, dan orang yang
meriwayatkan sejarah dinamai akhbary atau khabary.
Ada juga ulama
yang mengatakan bahwa hadits lebih umum dari khabar, begitu juga sebaliknya ada
yang mengatakan bahwa khabar lebih umum dari pada hadits, karena masuk
ke dalam perkataan khabar, segala yang diriwayatkan, baik dari Nabi maupun dari
selainnya, sedangkan hadits khusus terhadap yang diriwayatkan dari Nabi SAW.
saja.
3.
Maqbul
Maqbul menurut bahasa adalah yang diambil, yang diterima dan
yang dibenarkan. Sedangkan menurut istilah ahli hadis, hadis maqbul
ialah hadis yang telah sempurna syarat-syarat penerimaannya . Adapun
syarat-syarat penerimaan hadits menjadi hadits yang maqbul berkaitan dengan
sanad-nya yang tersambung, diriwayatkan oleh rawi yang adil dan dhabit, dan
dari segi matan yang tidak syadz dan tidak terdapat illat.
Hadits maqbul ialah hadits yang dapat diterima sebagai hujjah. Jumhur
ulama sepakat bahwa hadits Shohih dan hasan sebagai hujjah. Pada prinsipnya,
baik hadits shohih maupun hadits hasan mempunyai sifat-sifat yang dapat
diterima (Maqbul). Walaupun rawi hadits hasan kurang hafalannya dibanding
dengan rawi hadits shohih, tetapi rawi hadits hasan masih terkenal sebagai
orang yang jujur.
4. Mutawatir
Hadits Muttawatir adalah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan
cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat , yaitu :
·
Diriwayatkan oleh segolongan orang yang banyak jumlahnya.
·
Menurut kebiasaan, mustahil mereka sepakat dalam kedustaan.
·
Mereka meriwayatkannya melalui orang yang semisal, mulai dari permulaan
hingga akhir.
·
Hendaknya musnad terakhir dari para perawi berpredikat hasan (baik).
Hadits muttawatir dapat memberikan faedah ilmu yang bersifat dharuri, atau
dengan kata lain ilmu yang tidak dapat ditolak lagi kebenarannya.
Contoh hadits muttawatir adalah hadits yang mengatakan :
“Barang siapa yang berdusta terhadapku atau atas namaku dengan sengaja,
maka hendaklah dia bersiap siap menempati tempat duduknya dari api neraka.”
5. Ahad
Hadits Ahad adalah hadits yang di dalamnya terdapat cacat pada salah
satu syarat muttawatirnya. Hadits ahad dapat memberikan faedah yang bersifat
zhan dan adakalanya dapat memberikan ilmu yang bersifat nazhari (teori) apabila
dibarengi dengan bukti yang menunjukkan kepadanya.
Hadits
ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat
mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
a.
Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
b.
Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
c. Hadits gharib, yaitu hadits yang
diriwayatkan dengan 1 sanad.
6.
Hasan
Hadits
hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang yang adil.
Hafalannya kurang sempurna tetapi sanad nya muttashil lagi tidak mu’allal dan
tidak pula syadz. Apabila hadits hasan ini kuat, itu karena didukung oleh satu
jalur atau dua jalur periwayatan lainnya, maka predikatnya naik menjadi shahih
lighairihi.
7.
Aquluhu Sal’am (أقوله صلعم)
Maksudnya adalah
perkataan yang pernah diucapkan oleh Nabi saw. dalam berbagai bidang, seperti
bidang hukum (syari’at), akhlaq, aqidah, pendidikan dan sebagainya.
Sebagai contoh
yang mengandung syari’at:
إنما أعمال
باالنيات…..
“Sesungguhnya
segala perbuatan disertai dengan niat….”.
8. Af’aluhu Sal’am (أفعاله صلعم)
Maksudnya adalah
segala tingkah laku atau perbuatan Nabi saw. yang merupakan bayan yang praktis
terhadap peraturan syari’at yang belum jelas cara pelaksanaannya, sebagai
contoh: cara shalat, puasa, haji, dan lain-lain.
Contohnya:
كان النبي
صلعم: يلبس قميصا فوق الكعبين (حاكم)
“Nabi saw.
mengenakan jubbah (qamis) sampai diatas mata kaki”
9. Ahwaluhu Sal’am (أحواله صلعم)
Maksudnya adalah
hal ikhwal Nabi saw. yang menyangkut sifat-sifat dan kepribadian serta keadaan
fisik Nabi saw.
Dijelaskan dalam
hadits tentang fisik Nabi saw.
كان رسول
الله صلى الله عليه وسلم أحسن الناس وجها وأحسنه خلقا ليس باالطويل البائن ولا
باالقصير
“Rasul
saw. adalah manusia yang sebaik-baiknya rupa dan tubuh. Keadaan fisiknya tidak
tinggi dan tidak pendek.” (H.R. Al-Bukhari)
10. Gharibul Hadits (غريب الحديث)
Ilmu gharib al-hadits adalah:
علم يعرف به
معنى ما وقع فى متون الأحادث
Ilmu yang
menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui
maknanya dan jarang terpakai oleh umum.
Ilmu gharib
al-hadits ini membahas lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar
dipahami sehingga orang tidak akan menduga-duga dalam memahami redaksi hadits.
11. Sunnah
Sunnah adalah
sebutan bagi amaliah yang mutawatiroh yakni cara Rasul melaksanakan
suatu ibadah yang dinukilkan kepada kita dengan amaliah yang mutawatir. Ada
yang berpendapat bahwa hadits khusus dengan perkataan dan perbuatan, sedangkan
sunnah lebih umum. Sebagian ulama ada yang memasukkan perkataan dan perbuatan
sahabat dan tabi’in dalam pengertian Sunnah.
Menurut Al-Imam
Al-Kamal Ibnu Humam, Sunnah adalah segala yang diriwayatkan dari Nabi baik
perkataan atau perbuatan , sedang hadist tentu perkataan saja”.
12. Atsar
Atsar menurut
Etimologi adalah : Bekas / Sisa sesuatu. Atsar menurut istilah jumhur
artinya sama dengan khobar dan hadits. Para fuqoha’ memakai perkataan Atsar
untuk perkataan ulama salaf, sahabat, tabiin dan lain-lain. Ada yang mengatakan
atsar lebih umum daripada khobar.
Al Imam Al-Nawawi
menerangkan bahwa fuqoha’ khurosan menamai perkataan sahabat (hadist mauquf)
dengan atsar, dan menamai hadist Nabi dengan Khabar. Tapi para muhadditsin
umumnya menamai hadist Nabi dan perkataan sahabat dengan atsar juga, dan
setengah ulama memakai pula kata atsar untuk perkataan-perkataan tabiin saja.
13. Mardud
Secara bahasa mardud
artinya ialah yang ditolak, yang tidak diterima. Secara istilah Hadits Mardud
ialah hadis yang tidak menunjuki keterangan yang kuat akan adanya dan tidak
menunjuki keterangan yang kuat atas ketidakadaannya, tetapi adanya dengan
ketidakadaannya bersamaan. Dalam definisi yang ekstrim disebutkan bahwa hadis
mardud adalah semua hadis yang telah dihukumi dhoif.
14. Masyhur
Hadits masyhur
adalah hadits yang diriwayatkan oleh tiga orang atau lebih, tetapi masih belum
memenuhi syarat muttawatir. Terkadang diucapkan pula terhadap hadits
yang telah terkenal hingga menjadi buah bibir, sekalipun hal itu maudhu’
(palsu).
15. Shahih
Hadits shahih
adalah hadits yang terpenuhi padanya lima syarat, yaitu:
1)
Bersambung sanadnya, yaitu setiap perawi dari sanad bertemu langsung
dengan gurunya dan mengambil hadits darinya.
2)
Perawinya adil, dan perawi adil yaitu yang memenuhi lima syarat: Islam,
baligh, berakal, tidak fasiq dan tidak melakukan khawarim al muruah (adab-adab
yang tidak islami).
3)
Dlabith (menguasai hadits yang ia riwayatkan). Dan dlabith ada dua macam
yaitu: dlabith shadr yaitu perawi hadits hafal hadits yg ia riwayatkan diluar
kepala. Dan dlabith kitab, yaitu kitab yang ia miliki selamat dari perubahan,
kesalahan penulisan, talqin dan sudah dicek kebenarannya.
4)
Tidak syadz, yaitu periwayatan perawi yang tsiqah yang bertentangan
dengan periwayatan perawi lain yang lebih tsiqah.
5)
Tidak ada illatnya, dan illat adalah penyakit hadits yang tersembunyi
yang dapat merusak keabsahan hadits.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar