Minggu, 25 November 2012

Pengertian Identitas Nasional

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Identitas Nasional
Kata Identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah cirri-ciri,tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau suatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian.

A.    Pengertian Umum Nasionalisme
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesame manusiaberubah menjadi bentuk yang lebih komplek dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya, hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan menentukan masa depannya sendiri.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasip sendiri yang dapat mengikat keikutserataan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideology kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Mengacu pada awal tumbuhnya nasionalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaanseseorang secara total diabdikan langsung kepada Negara.
Dalam perkembangan selanjutnya, para pengikut nasionalisme ini berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu badan atau wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki kesamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut Negara atau state. 

B.    Nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Hal yang patut disayangkan perdebatan panjang diantara para tokoh pergerakan nasional tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga yang sulit dipertemukan. Mereka sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia.
Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini. Seperti yang diungkapkan oleh pengkaji nasionalisme Indonesia George Mc. Turnan Kahin bahwa Islam yang disebutnya dengan istilah agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan, melainkan juga merupakan symbol persamaan nasib (in group) menentang penjajah asing dan penindas yang berasal dari agama lain.
Pandangan senada dikatakan juga oleh Fred R. Von der Mehden, lebih lanjut Mehden menegaskan, bahwa satu-satunya ikatan universal yang tersedia di luar kekuasaan colonial adalah islam.
Paham Marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda (NIP, Nationale Indische Partij) yang merupakan organisasi politik Eropa-Indonesia yang lahir pada 1912 yang menyerukan paham kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan, yang didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Seruan-seruan politik nasionalisme NIP, mendapatkan respon dari pemerintah colonial dengan cara melakukan tindakan-tindakan keras terhadap aktivis organisasi tersebut. Akibat selanjutnya, kelompok minoritas dalam NIP menggabungkan diri dengan partai beraliran kiri ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) yang didirikan pada tahun 1914 oleh Hendrik Sneevilt, seorang mantan aktivis Partai Buruh Demokrasi Liberal di belanda.
Sneevilt datang ke Indonesia setahun sebelum pendirikan partai tersebut. ISDV pada akhirnya menjadi cikal bakal Partai Komonis Indonesia yang sepenuhnya beraliran komonis yang dilahirkan oleh dua aktivis Sarekat Islam (SI) cabang Semarang yakni Semaun dan Darsono.
Dalam perkembangan selanjutnya, Soekarno yang juga dikenal sebagai murid tokoh Sarekat Islam (SI) Tjokroaminoto, mendirikan organisasi politik sendiri yang mengembangkan paham ideology politik yang berbeda dari ideologi pergerakan sebelumnya. Organisasi politik itu kemudian didirikan pada tahun 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan seperti organisasi-organisasi sejenis lainnya yakni menyempurnakan kemerdekaan Indonesia.
Menjelang kemerdekaan, gerakan nasionalis yang dimotori oleh Soekarno berhadapan dengan kekuatan politik Islam dalam konteks hubungan agama (Islam) dan Negara dalam sebuah negara Indonesia merdeka. Bahkan menurut Bahtiar, kadar konfrontasi  antara kelompok Nasionalis dan aktifis Islam jauh lebih besar dibandingkan dengan konfrontasi yang pernah terjadi dalam tubuh Sarekat Islam (SI) antara kubu Islam dengan kubu Marxisme.
Pada fase selanjutnya, dua golongan inilah, yakni kelompok nasionalis dan kelompok Islam yang mendomenasi perdebatan panjang menjelang kemerdekaan dan sesudahnya tentang watak nasionalisme Indonesia.
Konsep nasionalisme soekarno mendapat kritikan dari kalangan Islam. Tokoh Islam Mohammad Natsir menghawatirkan paham nasionalisme Soekarno dapat berkembang menjadi sikap fanatisme buta (‘ashabiah) kepada tanah air. Bagi umat Islam Indonesia akan berakibat pada terputusnya tali persaudaraan internasional umat Islam (ukhuwwah islamiah) dari saudara seimannya di negara-negara lainnya.
Menghadapi kritikan dari kalangan Islam, Soekarno membantah tuduhan kalangan Islan terhadap gagasan nasionalismenya. Menurutnya, nasionalisme yang disuarakannya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinisme. Menurut nasionalisme yang dikembangkannya bersipat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa.

Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
    Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama kebudayaan dan bahasa.

1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.

2.    Agama
Bangsa Indonesia di kenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu Cu.agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak di akui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara di hapuskan.

3.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).

4.    Bahasa
Bahasa merupakan unsure pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komonikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati  posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.

Nasionalisme Indonesia dan Konsep-konsep Turunannya
    Konsep nasionalisme yang dirumuskan oleh para founding father berkelindan dengan konsep-konsep lanjutan lainnya, seperti konsep negara bangsa yang lebih dikongkritkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang berbentuk republik.
    Nasionalisme Indonesia pada dasarnya berwatak inklusif dan berwawasan kemanusiaan. Pada perkembangan selanjutnya, watak nasionalisme Indonesia yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh nasionalis mempengaruhi konsep pokok selanjutnya tentang Negara bangsa, warga Negara dan dasar Negara Indonesia atau yang kemudian disebut dengan ideology Pancasila.
Konsep-konsep itu dirumuskan dalam ketetapan Undang-Undang Dasar 1945.

1 komentar:

  1. (Info Langka),,,

    Sambil Facebook-an dapet DUIT??? SIAPA YANG
    GA MAU???
    INILAH CARA TERCEPAT, TERBAIK, DAN
    TERPERCAYA MENGHASILKAN UANG DI FACEBOOK. DALAM WAKTU SINGKAT DAN
    PASTI!!! dengan modal yang SANGAT,,SANGAT,,TERJANGKAU...
    Silahkan dilihat disini,,Semoga bermanfaat dan
    SUKSES UNTUK KITA SEMUA
    Mau? Info Lengkap buka & klik disini aja kawan

    BalasHapus