Rabu, 20 Maret 2013

MATERI ULUMUL HADIST II



16.  Dha’if
Hadits dha’if adalah hadits yang peringkatnya dibawah hadits hasan, dengan pengertian karena didalamnya terdapat cela pada salah satu syarat hadits hasan. Apabila hadits dha’if menjadi kuat karena didukung oleh jalur periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik menjadi hasan lighairihi.
Shahih dan hasan keduanya dapat diterima. Sedangkan dha’if ditolak, maka tidak dapat dijadikan sebagai hujjah, kecuali dalam masalah keutamaan beramal, tetapi dengan syarat predikat dha’ifnya tidak terlalu parah dan subyek yang diketengahkan masih termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak berkeyakinan ketika mengamalkannya sebagai hal yang telah ditetapkan, melainkan tujuan dari pengamalannya hanyalah untuk bersikap hati-hati dalam beramal.
17.  Riwayah
Ilmu Hadits Riwayah adalah Ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan, pemeliharaan dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun lain sebagainya.
Obyek Ilmu Hadits Riwayah adalah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang dan memindahkan atau mendewankan dalam suatu Dewan Hadits. Dalam menyampaikan dan mendewankan hadits, baik mengenai matan maupun sanadnya.
Faedah mempelajari ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perintis pertama ilmu riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhry.
18.  Ma Takhruju Bihi (ما تخرجوابه)
Maksudnya adalah apa yang telah dikeluarkan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
19.  Ma Yatahaddatsu Bihi (ما يتحدثوا به)
Maksudnya adalah apa yang telah dibicarakan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
20.  Ma Yanqilu Bihi (ما ينقلوا به)
Maksudnya adalah apa yang telah dipindahkan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
D.    Yang Berkaitan Dengan Sumber Pengutipan
1.      Adil
Pengertian adil adalah dimana semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Yang dimaksud dengan perawi yang adil disamping harus muslim, baligh, dan berakal sehat, para ulama berbeda pendapat mengenai kriteria-kriteria mengenai sifat lain yang harus ada. Sifat-sifat itu antara lain sebagai berikut:
·         Tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak berulang kali melakukan dosa kecil.
·         Menjaga sifat Muru’ah, yaitu senantiasa menjaga kehormatannya sesuai dengan kedudukannya.
·         Senantiasa menjalankan perintah agama dan meninggalkan semua larangannya.
2.      Taqwa
Taqwa maksudnya mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya. Orang yang bertaqwa pasti akan menjauhi hal-hal maksiat dan tidak berbid’ah. Jika perawi tidak memiliki sifat taqwa, dalam artian perawi tersebut sering melakukan bid’ah, maka haditsnya akan diragukan keshahihannya.
3.      Dhabit
Menurut bahasa dhabit yaitu yang kokoh, yang kuat, dan yang hafal dengan sempurna.
Menurut istilah dhabit yaitu orang yang menguasai hadits dengan baik dan teliti, sehingga ia hafal apa yang ia dengar dan ia dapat mengulangnya dengan mudah. Artinya bahwa orang yang disebut dhabit itu haruslah dapat mendengarkan secara utuh apa yang diterima dan memahami sehingga isinya terpatri dalam ingatannya, kemudian mampu menyampaikan kepada orang lain.
Singkatnya orang yang dhabit itu mempunyai 3 fungsi otak yang baik, yaitu: Retention (mengecamkan), Remembering (mengingat), Recalling (mereproduksikan kembali).

Dhabit pada periwatan hadis ini ada dua kategori, yaitu dhabit as-Sadr (terpeliharanya periwayatan dalam ingatan, sejak ia menerima hadis sampai ia meriwayatkan kembali pada orang lain) dan dhabit al-Kitab (terpeliharanya kebenaran suatu periwayatan melalui tulisan).

4.      Kuat Ingatan
Kuat ingatan maksudnya seorang perawi yang tidak cacat. Kuat ingatan ini sangat diperlukan perawi dalam meriwayatkan hadits. Dan ini merupakan salah satu syarat perawi hadits.
5.      Jujur
Jujur maksudnya mengakui suatu kebenaran berdasarkan kenyataan yang ada. Jujur juga merupakan salah satu sifat perawi hadist. Artinya jika perawi hadits tidak memiliki sifat jujur (suka berbohong), maka haditsnya tidak diterima.
6.      Jarhu
Jarah / Jarhu adalah celaan atau komentar (penilaian buruk para ahli) terhadap seorang rawi. Seperti Imam Al Bukhari mengatakan bahwa si anu (si fulan) pendusta, mungkar, jelek hafalan dan lain-lain.
7.      Berdosa Besar
Dosa besar adalah dosa atas segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akhirat atau mendapatkan hukuman (had) di dunia. Seseorang yang berdosa besar berarti ia telah melakukan hal-hal yang ancamannya adalah api neraka.
Contoh dosa besar adalah mencuri (karena perbuatan ini memiliki hukuman (had) yaitu potong tangan), zina, membunuh, namimah atau adu domba (karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Orang yang melakukan namimah itu tidak akan masuk surga” (HR Bukhari dan Muslim)), dan lain-lain.
8.      Berdosa Kecil
Dosa kecil adalah dosa yang tidak ada hukuman (had) di dunia, tidak dilaknat oleh Allah dan RasulNya, dan tidak ada pernyataan bukan mukmin.
Contoh dosa kecil adalah zina mata, zina hati, dan lain-lain sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah yang artinya:
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Dosa kecil tidak selamanya kecil, tapi kadangkala akan menjadi dosa besar, faktornya berupa:
·         Terus menerus melakukannya
·         Anggapan remeh atas dosa tersebut
·         Merasa senang dan bangga atas dosa
·         Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
·         Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya
9.      Berdusta Besar
Berdusta besar adalah melakukan / memberitakan sesuatu kepada manusia tidak sesuai dengan kebenaran, baik dengan ucapan lisan secara tegas maupun dengan isyarat seperti menggelengkan kepala atau mengangguk, juga menimbulkan dampak yang besar dan luas, serta sangat merugikan.
10.  Berdusta Kecil
Berdusta kecil adalah dusta yang biasa kita lakukan sehari-hari tanpa kita sadari, tidak menumbulkan efek / dampak yang besar, serta tidak merugikan orang lain.
Contoh berdusta kecil adalah memanggil ayam yang ingin disembelih dengan cara menaburkan kertas putih disuatu tempat, seolah-olah kita memberi makannya, dan ketika ayam itu datang kita malah menangkapnya.
11.  Jahlah (Jahil)
Jahil / Majhul maksudnya tidak diketahui identitasnya. Majhul tergolong atas: Majhul Ain, maksudnya tidak dikenal karena hanya mempunyai seorang murid. Dan Majhul Hal, maksudnya tidak dikenal karena hanya mempunyai dua orang murid.
12.  Bermarwah
Bermarwah maksudnya memiliki sesuatu yang disegani oleh orang lain, baik tingkah lakunya maupun perangainya. Bermarwah merupakan salah satu syarat perawi dalam meriwayatkan hadits.
13.  Syirik
Syirik maksudnya menyekutukan Tuhan atau menyembah selain Yang Maha Esa. Dalam artian syirik ini bertentangan dengan ajaran tauhid. Seorang rawi tidak boleh syirik, jika ia syirik maka hadits yang diriwayatkan akan ditolak (tidak terima).
14.  Fasiq
Kata fasik berasal dari kata dasar al-fisq yang berarti “keluar” . Para ulama mendefinisikan fasik sebagai “orang yg durhaka kepada Allah SWT karena meninggalkan perintah-Nya atau melanggar ketentuannya.” Orang fasik adalah orang yang melakukan dosa besar dan sering melakukan dosa kecil.
15.  Berbid’ah
Berbid’ah maksudnya melakukan peribadatan yang baru dan ibadah tersebut tidak pernah dicontohkan / dilakukan oleh Rasulullah Saw.
16.  Mubham
Definisi  mubham adalah:
 الْمُبْهَمُ مَنْ لَمْ يُسَمِّ فِي السَّنَدِ مِنَ الرُّوَاةِ
        Yang dinamakan mubham adalah rawi yang tidak disebutkan namanya di dalam sanad.
Contohnya adalah hadis yang dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam as-Sunan (3790):
 عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ فُرَافِصَةَ عَنْ رَجُلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَفَعَاهُ جَمِيعًا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ غِرٌّ كَرِيمٌ وَالْفَاجِرُ خِبٌّ لَئِيمٌ
Dari al-Hujjaj bin Farafshah, dari seseorang, dari Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Mu’min itu sopan lagi mulia, dan pendosa penipu lagi keji.”
17.  Tertuduh Dusta
Tertuduh berdusta maksudnya orang yang telah terkenal berdusta dalam pembicaraan, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa ia pernah berdusta dalam soal meriwayatkan Hadits.
18.  Majnun
Majnun artinya gila. Ini merupakan salah satu sifat yang dapat membuat gugurnya perawi dalam meriwayatkan hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang majnun biasanya ditolak, karena rawi tersebut dianggap cacat bathiniyah.
19.  Gaflah
Gaflah mempunyai 2 maksud, yaitu:
a)      lalai dengan sengaja
b)      Sifat bagi rawi yang lalai dengan sengaja
20.  Fihi Nazharun
Fihi nazharun merupakan istilah yang dipergunakan oleh kritikus Hadits, khususnya imam Al Bukhari, dalam menilai seseorang yang kredibilitasnya sangat buruk.
E.     Yang Berkaitan Dengan Kepakaran Yang Disebut Juga Dengan Bendaharawan Hadits, Mereka Meriwayatkan Lebih Dari 1000 Hadits.

1.      Khulafaurrasyidin dan Abdullah bin Mas’ud (As-Sabiqul Auwalun)
·         Masa Pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab
Setelah Rasulullah wafat, banyak sahabat yang berpindah ke kota-kota di luar Madinah. Sehingga memudahkan untuk percepatan penyebaran hadits. Namun, dengan semakin  mudahnya para sahabat meriwayatkan hadits dirasa cukup membahayakan bagi  otentisitas hadits tersebut. Maka Khalifah Abu Bakar menerapkan peraturan yang  membatasi periwayatan hadits. Begitu juga dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab.  Dengan demikian periode tersebut disebut dengan Masa Pembatasan Periwayatan Hadits.
Pembatasan tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat yang mempermudah penggunaan nama Rasulullah dalam berbagai urusan, meskipun jujur dan dalam permasalahan yang umum. Namun pembatasan tersebut tidak berarti bahwa kedua khalifah tersebut anti-periwayatan, hanya saja beliau sangat selektif terhadap periwayatan hadits. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus dengan mendatangkan saksi.
·         Masa Pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib
Secara umum, kebijakan pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib tentang periwayatan tidak berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya. Namun, langkah yang diterapkan tidaklah setegas langkah khalifah Umar ibn al-Khattab. Dalam sebuah kesempatan, Utsman meminta para sahabat agar tidak meriwayatkan hadits yang tidak mereka dengar pada zaman Abu Bakar dan Umar. Namun pada dasarnya, periwayatan Hadits pada masa pemerintahan ini lebih banyak daripada pemerintahan sebelumnya.
Keleluasaan periwayatan hadits tersebut juga disebabkan oleh karakteristik pribadi Utsman yang lebih lunak jika dibandingkan dengan Umar. Selain itu, wilayah kekuasaan Islam yang semakin luas juga menyulitkan pemerintah untuk mengontrol pembatasan riwayat secara maksimal.
Sedangkan pada masa Ali ibn Abi Thalib, situasi pemerintahan Islam telah berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Masa itu merupakan masa krisis dan fitnah dalam masyarakat. Terjadinya peperangan antar beberapa kelompok kepentingan politik juga mewarnai pemerintahan Ali. Secara tidak langsung, hal itu membawa dampak negatif dalam periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadits. Dengan demikian, tidak seluruh periwayat hadits dapat dipercaya riwayatnya.
2.      Abu Hurairah (Beliau Terus Menerus Melazimi Nabi)
Nama lengkap Abu Hurairah adalah’Abd al-Rahman ibn Shakhr[1] al-Dausi al-Yamani. Abu Hurairah senantiasa bersama Rasul saw. selama tiga tahun. Masa yang singkat tersebut dipergunakannya untuk menyerap dan menimba berbagai ilmu pengetahuan dari Rasul saw. sehingga dia dapat meriwayatkan hadits lebih banyak dari sahabat-sahabat lainnya.
Dari 5374 hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, 325  hadits terdapat pada Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, 93 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, dan 189 hadits diriwayatkan oleh Muslim saja.
Terdapat kontroversi di kalangan para ulama mengenai status riwayat Abu Hurairah. Syu’bah ibn al-Hajjaj menuduh Abu Hurairah telah melakukan tadlis dalam periwayatannya. Meskipun terdapat sejumlah orang yang mengkritik Abu Hurairah, namun dalam beberapa hal mereka juga memuji Abu Hurairah.
3.      Anas bin Malik (Meriwayatkan Dari Nabi Dan Sahabat)
Nama lengkapnya adalah Anas ibn Malik ibn al-Nadhr ibn Dhamdham al-Anshari al-Khazraji an-Najjari. Ketika Rasul saw hijrah ke Madinah, Anas baru berusia 10 tahun.
Sumber hadits Anas, selain berasal langsung dari Nabi saw., juga diperolehnya melalui Abu Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Abd Allah ibn Mas’ud, ‘Abd Rahman ibn ‘Auf, dan lain-lain. Dan dari Anas, telah meriwayatkan hadits-haditsnya sejumlah sahabat dan tabi’in, seperti Al-Hasan, Abu Qalabah, Abu Majaz, Muhammad ibn Sirin, ibn Syihab al-Zuhri, dan lain-lain.
Anas adalah perawi  hadits terbanyak ketiga di kalangan sahabat. Jumlah hadits yang diriwayatkannya adalah 2286 hadits. Diantaranya 318 hadits diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, 80 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, dan 70 hadits diriwayatkan oleh Muslim saja.
4.      Isteri – Isteri Nabi (Lama Menyertai Nabi)
Dia adalah ‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, salah seorang istri Rasul saw yang menikah pada bulan Syawal tahun 2 H. Aisyah hidup bersama Rasulullah selama 8 tahun 5 bulan.
Selain langsung dari Rasulullah sebagai sumber yang terbanyak dari perbendaharaan haditsnya, aisyah juga menerima hadits melalui ayahnya Abu Bakar, Umar, Sa’ad ibn Abi Waqqash, Usaid ibn Khudhair, dan lain-lain. Dan dari Aisyah terdapat sejumlah sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits-haditsnya, seperti Abu Hurairah, Abu Musa al-Asy’ari, Zaid ibn Khalid  al-Juhni, dan lain-lain.
Jumlah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah adalah 2210 hadits. Sejumlah 316 hadits terdapat pada Shahih Bukhari dan Muslim, 54 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, 68 diriwayatkan oleh Muslim saja, serta hadits-hadits lainnya dijumpai pada Al-Kutub al-Sittah dan kitab-kitab Sunan lainnya.
5.      Abdullah Ibnu ‘Ash (Dhabitulkitab Wa Dhabitushshadri)
Artinya : berusaha mencatat dan kuat hafalannya.
Dia adalah seorang dari Abadilah yang faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum penaklukan Mekkah. Abdullah seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan shalat, sambil menekuni hadits Rasulullah Shallahllahu ‘alaihi Wasallam.
Jumlah hadits yang ia riwayatkan mencapai 700 hadits, sesudah minta izin Nabi Shallahu ‘alaihi Wasallam untuk menulis, ia mencatat hadits yang didengarnya dari Nabi. Mengenai hal ini Abu Hurairah berkata “ Tak ada seorangpun yang lebih hapal dariku mengenai hadits Rasulullah, kecuali Abdullah bin Amr bin al-Ash. Karena ia mencatat sedangkan aku tidak”.
Abdullah bin Amr nin ‘Ash meriwayatkan hadits dari Umar, Abu Darda, Muadz bin Jabal, Abdurahman bin Auf, dan beberapa yang lain. Yang meriwayatkan darinya antara lain Abdullah bin Umar bin Al-Khatthab, as-Sa’ib bin Yazid, Sa’ad bin Al-Musayyab, Thawus, dan Ikrimah.
Abdullah bin Amr bin ‘Ash wafat pada tahun 63 H pada malam pengepungan Al-Fusthath

1 komentar:

  1. (Info Langka),,,

    Sambil Facebook-an dapet DUIT??? SIAPA YANG
    GA MAU???
    INILAH CARA TERCEPAT, TERBAIK, DAN
    TERPERCAYA MENGHASILKAN UANG DI FACEBOOK. DALAM WAKTU SINGKAT DAN
    PASTI!!! dengan modal yang SANGAT,,SANGAT,,TERJANGKAU...
    Silahkan dilihat disini,,Semoga bermanfaat dan
    SUKSES UNTUK KITA SEMUA
    Mau? Info Lengkap buka & klik disini aja kawan

    BalasHapus