16. Dha’if
Hadits
dha’if adalah hadits yang peringkatnya dibawah hadits hasan,
dengan pengertian karena didalamnya terdapat cela pada salah satu syarat hadits
hasan. Apabila hadits dha’if menjadi kuat karena didukung oleh jalur
periwayatan lainnya atau sanad lainnya maka predikatnya naik menjadi hasan
lighairihi.
Shahih dan hasan
keduanya dapat diterima. Sedangkan dha’if ditolak, maka tidak dapat dijadikan
sebagai hujjah, kecuali dalam masalah keutamaan beramal, tetapi dengan syarat
predikat dha’ifnya tidak terlalu parah dan subyek yang diketengahkan masih
termasuk ke dalam pokok syariat, serta tidak berkeyakinan ketika mengamalkannya
sebagai hal yang telah ditetapkan, melainkan tujuan dari pengamalannya hanyalah
untuk bersikap hati-hati dalam beramal.
17. Riwayah
Ilmu Hadits
Riwayah adalah Ilmu pengetahuan untuk mengetahui cara-cara penukilan,
pemeliharaan dan pendewanan apa-apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW,
baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir maupun lain sebagainya.
Obyek Ilmu Hadits
Riwayah adalah bagaimana cara menerima, menyampaikan kepada orang dan
memindahkan atau mendewankan dalam suatu Dewan Hadits. Dalam menyampaikan dan
mendewankan hadits, baik mengenai matan maupun sanadnya.
Faedah
mempelajari ilmu ini adalah untuk menghindari adanya kemungkinan salah kutip
terhadap apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Perintis pertama ilmu
riwayah adalah Muhammad bin Syihab Az-Zuhry.
18. Ma
Takhruju Bihi (ما
تخرجوابه)
Maksudnya adalah
apa yang telah dikeluarkan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
19. Ma
Yatahaddatsu Bihi (ما يتحدثوا به)
Maksudnya adalah
apa yang telah dibicarakan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
20. Ma
Yanqilu Bihi (ما
ينقلوا به)
Maksudnya adalah
apa yang telah dipindahkan oleh Rasulullah saw. semuanya berupa hadits.
D. Yang Berkaitan Dengan Sumber
Pengutipan
1.
Adil
Pengertian adil adalah dimana
semua orang mendapat hak menurut kewajibannya.
Yang dimaksud
dengan perawi yang adil disamping harus muslim, baligh, dan berakal
sehat, para ulama berbeda pendapat mengenai kriteria-kriteria mengenai sifat
lain yang harus ada. Sifat-sifat itu antara lain sebagai berikut:
·
Tidak pernah melakukan dosa besar dan tidak berulang kali melakukan dosa kecil.
·
Menjaga sifat Muru’ah, yaitu senantiasa menjaga kehormatannya sesuai dengan
kedudukannya.
· Senantiasa menjalankan
perintah agama dan meninggalkan semua larangannya.
2.
Taqwa
Taqwa maksudnya
mentaati segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya. Orang yang
bertaqwa pasti akan menjauhi hal-hal maksiat dan tidak berbid’ah. Jika perawi
tidak memiliki sifat taqwa, dalam artian perawi tersebut sering melakukan
bid’ah, maka haditsnya akan diragukan keshahihannya.
3.
Dhabit
Menurut bahasa dhabit yaitu
yang kokoh, yang kuat, dan yang hafal dengan sempurna.
Menurut istilah dhabit
yaitu orang yang menguasai hadits dengan baik dan teliti, sehingga ia hafal apa
yang ia dengar dan ia dapat mengulangnya dengan mudah. Artinya bahwa orang yang
disebut dhabit itu haruslah dapat mendengarkan secara utuh apa yang
diterima dan memahami sehingga isinya terpatri dalam ingatannya, kemudian mampu
menyampaikan kepada orang lain.
Singkatnya orang
yang dhabit itu mempunyai 3 fungsi otak yang baik, yaitu: Retention
(mengecamkan), Remembering (mengingat), Recalling (mereproduksikan kembali).
Dhabit pada periwatan hadis ini ada dua kategori, yaitu dhabit as-Sadr (terpeliharanya periwayatan dalam ingatan, sejak ia menerima hadis sampai ia meriwayatkan kembali pada orang lain) dan dhabit al-Kitab (terpeliharanya kebenaran suatu periwayatan melalui tulisan).
4.
Kuat Ingatan
Kuat
ingatan maksudnya seorang perawi yang tidak cacat. Kuat ingatan
ini sangat diperlukan perawi dalam meriwayatkan hadits. Dan ini merupakan salah
satu syarat perawi hadits.
5.
Jujur
Jujur
maksudnya mengakui suatu kebenaran berdasarkan kenyataan yang ada. Jujur juga
merupakan salah satu sifat perawi hadist. Artinya jika perawi hadits tidak
memiliki sifat jujur (suka berbohong), maka haditsnya tidak diterima.
6.
Jarhu
Jarah /
Jarhu adalah celaan atau komentar (penilaian buruk para ahli)
terhadap seorang rawi. Seperti Imam Al Bukhari mengatakan bahwa si anu (si
fulan) pendusta, mungkar, jelek hafalan dan lain-lain.
7.
Berdosa Besar
Dosa besar adalah dosa atas segala perbuatan
yang pelakunya diancam dengan api neraka, laknat atau murka Allah di akhirat atau
mendapatkan hukuman (had) di dunia. Seseorang yang berdosa besar
berarti ia telah melakukan hal-hal yang ancamannya adalah api neraka.
Contoh dosa besar adalah
mencuri (karena perbuatan ini memiliki hukuman (had) yaitu potong tangan),
zina, membunuh, namimah atau adu domba (karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wa sallam, “Orang yang melakukan namimah itu tidak akan masuk surga” (HR
Bukhari dan Muslim)), dan lain-lain.
8.
Berdosa Kecil
Dosa kecil adalah dosa yang tidak ada hukuman
(had) di dunia, tidak dilaknat oleh Allah dan RasulNya, dan tidak ada
pernyataan bukan mukmin.
Contoh dosa kecil adalah zina
mata, zina hati, dan lain-lain sebagaimana sabda Rasulullah dari Abu Hurairah
yang artinya:
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan
terhadap anak-anak Adam bagian dari zina yang bisa jadi ia mengalaminya dan hal
itu tidaklah mustahil. Zina mata adalah pandangan, zina lisan adalah perkataan
dimana diri ini menginginkan dan menyukai serta kemaluan membenarkan itu semua
atau mendustainya.” (HR. Bukhori)
Dosa kecil tidak selamanya kecil, tapi kadangkala
akan menjadi dosa besar, faktornya berupa:
·
Terus menerus melakukannya
·
Anggapan remeh atas dosa tersebut
·
Merasa senang dan bangga atas dosa
·
Membongkar dan menceritakan dosa yang telah ditutupi oleh Allah
·
Jika pelakunya adalah orang alim yang jadi panutan atau dikenal keshalihannya
9.
Berdusta Besar
Berdusta
besar adalah melakukan / memberitakan sesuatu kepada manusia
tidak sesuai dengan kebenaran, baik dengan ucapan lisan secara tegas maupun
dengan isyarat seperti menggelengkan kepala atau mengangguk, juga menimbulkan
dampak yang besar dan luas, serta sangat merugikan.
10. Berdusta
Kecil
Berdusta
kecil adalah dusta yang
biasa kita lakukan sehari-hari tanpa kita sadari, tidak menumbulkan efek / dampak
yang besar, serta tidak merugikan orang lain.
Contoh berdusta kecil adalah
memanggil ayam yang ingin disembelih dengan cara menaburkan kertas putih
disuatu tempat, seolah-olah kita memberi makannya, dan ketika ayam itu datang
kita malah menangkapnya.
11. Jahlah
(Jahil)
Jahil /
Majhul maksudnya tidak diketahui identitasnya. Majhul tergolong
atas: Majhul Ain, maksudnya tidak dikenal karena hanya mempunyai seorang
murid. Dan Majhul Hal, maksudnya tidak dikenal karena hanya mempunyai
dua orang murid.
12. Bermarwah
Bermarwah
maksudnya memiliki sesuatu yang disegani oleh orang lain, baik tingkah lakunya
maupun perangainya. Bermarwah merupakan salah satu syarat perawi dalam
meriwayatkan hadits.
13. Syirik
Syirik
maksudnya menyekutukan Tuhan atau menyembah selain Yang Maha Esa. Dalam artian
syirik ini bertentangan dengan ajaran tauhid. Seorang rawi tidak boleh syirik,
jika ia syirik maka hadits yang diriwayatkan akan ditolak (tidak terima).
14. Fasiq
Kata fasik berasal dari kata
dasar al-fisq yang berarti “keluar” . Para ulama mendefinisikan fasik
sebagai “orang yg durhaka kepada Allah SWT karena meninggalkan perintah-Nya
atau melanggar ketentuannya.” Orang fasik adalah orang yang melakukan dosa
besar dan sering melakukan dosa kecil.
15. Berbid’ah
Berbid’ah
maksudnya melakukan peribadatan yang baru dan ibadah tersebut tidak pernah
dicontohkan / dilakukan oleh Rasulullah Saw.
16. Mubham
Definisi mubham adalah:
الْمُبْهَمُ
مَنْ لَمْ يُسَمِّ فِي السَّنَدِ مِنَ الرُّوَاةِ
Yang dinamakan mubham adalah rawi yang tidak disebutkan namanya di dalam
sanad.
Contohnya adalah hadis yang
dikeluarkan oleh Abu Dawud di dalam as-Sunan (3790):
عَنِ الْحَجَّاجِ بْنِ
فُرَافِصَةَ عَنْ رَجُلٍ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
رَفَعَاهُ جَمِيعًا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الْمُؤْمِنُ
غِرٌّ كَرِيمٌ وَالْفَاجِرُ خِبٌّ لَئِيمٌ
“Dari al-Hujjaj bin Farafshah, dari seseorang, dari
Abu Salamah, dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Mu’min itu
sopan lagi mulia, dan pendosa penipu lagi keji.”
17. Tertuduh Dusta
Tertuduh
berdusta maksudnya orang yang telah terkenal berdusta dalam
pembicaraan, tetapi belum dapat dibuktikan bahwa ia pernah berdusta dalam soal
meriwayatkan Hadits.
18. Majnun
Majnun artinya
gila. Ini merupakan salah satu sifat yang dapat membuat gugurnya perawi dalam
meriwayatkan hadits. Hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang majnun biasanya
ditolak, karena rawi tersebut dianggap cacat bathiniyah.
19. Gaflah
Gaflah
mempunyai 2 maksud, yaitu:
a)
lalai dengan sengaja
b) Sifat bagi rawi yang lalai dengan sengaja
20. Fihi
Nazharun
Fihi
nazharun merupakan istilah yang dipergunakan oleh kritikus
Hadits, khususnya imam Al Bukhari, dalam menilai seseorang yang kredibilitasnya
sangat buruk.
E.
Yang Berkaitan Dengan Kepakaran Yang Disebut Juga Dengan Bendaharawan
Hadits, Mereka Meriwayatkan Lebih Dari 1000 Hadits.
1. Khulafaurrasyidin
dan Abdullah bin Mas’ud (As-Sabiqul Auwalun)
·
Masa Pemerintahan Abu Bakar dan Umar ibn Khattab
Setelah
Rasulullah wafat, banyak sahabat yang berpindah ke kota-kota di luar Madinah.
Sehingga memudahkan untuk percepatan penyebaran hadits. Namun, dengan
semakin mudahnya para sahabat meriwayatkan hadits dirasa cukup
membahayakan bagi otentisitas hadits tersebut. Maka Khalifah Abu Bakar
menerapkan peraturan yang membatasi periwayatan hadits. Begitu juga
dengan Khalifah Umar ibn al-Khattab. Dengan demikian periode tersebut
disebut dengan Masa Pembatasan Periwayatan Hadits.
Pembatasan
tersebut dimaksudkan agar tidak banyak dari sahabat yang mempermudah penggunaan
nama Rasulullah dalam berbagai urusan, meskipun jujur dan dalam permasalahan
yang umum. Namun pembatasan tersebut tidak berarti bahwa kedua khalifah
tersebut anti-periwayatan, hanya saja beliau sangat selektif terhadap
periwayatan hadits. Segala periwayatan yang mengatasnamakan Rasulullah harus
dengan mendatangkan saksi.
·
Masa Pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib
Secara umum,
kebijakan pemerintahan Utsman ibn Affan dan Ali ibn Abi Thalib tentang
periwayatan tidak berbeda dengan apa yang telah ditempuh oleh kedua khalifah sebelumnya.
Namun, langkah yang diterapkan tidaklah setegas langkah khalifah Umar ibn
al-Khattab. Dalam sebuah kesempatan, Utsman meminta para sahabat agar tidak
meriwayatkan hadits yang tidak mereka dengar pada zaman Abu Bakar dan Umar.
Namun pada dasarnya, periwayatan Hadits pada masa pemerintahan ini lebih banyak
daripada pemerintahan
sebelumnya.
Keleluasaan
periwayatan hadits tersebut juga disebabkan oleh karakteristik pribadi Utsman
yang lebih lunak jika dibandingkan dengan Umar. Selain itu, wilayah kekuasaan Islam yang semakin luas
juga menyulitkan pemerintah untuk mengontrol pembatasan riwayat secara maksimal.
Sedangkan pada
masa Ali ibn Abi Thalib, situasi pemerintahan Islam telah berbeda dengan
masa-masa sebelumnya. Masa itu merupakan masa krisis dan fitnah dalam
masyarakat. Terjadinya peperangan antar beberapa kelompok kepentingan politik
juga mewarnai pemerintahan Ali. Secara tidak langsung, hal itu membawa dampak
negatif dalam periwayatan hadits. Kepentingan politik telah mendorong
pihak-pihak tertentu melakukan pemalsuan hadits. Dengan demikian, tidak seluruh
periwayat hadits dapat dipercaya riwayatnya.
2. Abu Hurairah
(Beliau Terus Menerus Melazimi Nabi)
Nama lengkap Abu
Hurairah adalah’Abd al-Rahman ibn Shakhr[1]
al-Dausi al-Yamani. Abu Hurairah senantiasa bersama Rasul saw. selama tiga
tahun. Masa yang singkat tersebut dipergunakannya untuk menyerap dan menimba
berbagai ilmu pengetahuan dari Rasul saw. sehingga dia dapat meriwayatkan
hadits lebih banyak dari sahabat-sahabat lainnya.
Dari 5374 hadits
yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, 325 hadits terdapat pada Shahih
Bukhari dan Shahih Muslim, 93 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, dan 189
hadits diriwayatkan oleh Muslim saja.
Terdapat
kontroversi di kalangan para ulama mengenai status riwayat Abu Hurairah.
Syu’bah ibn al-Hajjaj menuduh Abu Hurairah telah melakukan tadlis dalam
periwayatannya. Meskipun terdapat sejumlah orang yang mengkritik Abu Hurairah,
namun dalam beberapa hal mereka juga memuji Abu Hurairah.
3. Anas bin Malik
(Meriwayatkan Dari Nabi Dan Sahabat)
Nama lengkapnya
adalah Anas ibn Malik ibn al-Nadhr ibn Dhamdham al-Anshari al-Khazraji
an-Najjari. Ketika Rasul saw hijrah ke Madinah, Anas baru berusia 10 tahun.
Sumber hadits
Anas, selain berasal langsung dari Nabi saw., juga diperolehnya melalui Abu
Bakar, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Abd Allah ibn Mas’ud, ‘Abd Rahman ibn ‘Auf, dan
lain-lain. Dan dari Anas, telah meriwayatkan hadits-haditsnya sejumlah sahabat
dan tabi’in, seperti Al-Hasan, Abu Qalabah, Abu Majaz, Muhammad ibn Sirin, ibn
Syihab al-Zuhri, dan lain-lain.
Anas adalah
perawi hadits terbanyak ketiga di kalangan sahabat. Jumlah hadits yang
diriwayatkannya adalah 2286 hadits. Diantaranya 318 hadits diriwayatkan oleh
Bukhari dan Muslim, 80 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, dan 70 hadits
diriwayatkan oleh Muslim saja.
4. Isteri – Isteri
Nabi (Lama Menyertai Nabi)
Dia adalah
‘Aisyah binti Abu Bakar ash-Shiddiq, salah seorang istri Rasul saw yang menikah
pada bulan Syawal tahun 2 H. Aisyah hidup bersama Rasulullah selama 8 tahun 5
bulan.
Selain langsung
dari Rasulullah sebagai sumber yang terbanyak dari perbendaharaan haditsnya,
aisyah juga menerima hadits melalui ayahnya Abu Bakar, Umar, Sa’ad ibn Abi
Waqqash, Usaid ibn Khudhair, dan lain-lain. Dan dari Aisyah terdapat sejumlah
sahabat dan tabi’in yang meriwayatkan hadits-haditsnya, seperti Abu Hurairah,
Abu Musa al-Asy’ari, Zaid ibn Khalid al-Juhni, dan lain-lain.
Jumlah hadits
yang diriwayatkan oleh Aisyah adalah 2210 hadits. Sejumlah 316 hadits terdapat
pada Shahih Bukhari dan Muslim, 54 hadits diriwayatkan oleh Bukhari saja, 68
diriwayatkan oleh Muslim saja, serta hadits-hadits lainnya dijumpai pada
Al-Kutub al-Sittah dan kitab-kitab Sunan lainnya.
5.
Abdullah Ibnu ‘Ash (Dhabitulkitab Wa Dhabitushshadri)
Artinya :
berusaha mencatat dan kuat hafalannya.
Dia adalah seorang dari Abadilah yang
faqih, ia memeluk agama Islam sebelum ayahnya, kemudian hijrah sebelum
penaklukan Mekkah. Abdullah seorang ahli ibadah yang zuhud, banyak berpuasa dan
shalat, sambil menekuni hadits Rasulullah Shallahllahu ‘alaihi Wasallam.
Jumlah hadits yang ia riwayatkan
mencapai 700 hadits, sesudah minta izin Nabi Shallahu ‘alaihi Wasallam untuk
menulis, ia mencatat hadits yang didengarnya dari Nabi. Mengenai hal ini Abu
Hurairah berkata “ Tak ada seorangpun yang lebih hapal dariku mengenai hadits
Rasulullah, kecuali Abdullah bin Amr bin al-Ash. Karena ia mencatat sedangkan
aku tidak”.
Abdullah bin Amr nin ‘Ash meriwayatkan
hadits dari Umar, Abu Darda, Muadz bin Jabal, Abdurahman bin Auf, dan beberapa
yang lain. Yang meriwayatkan darinya antara lain Abdullah bin Umar bin
Al-Khatthab, as-Sa’ib bin Yazid, Sa’ad bin Al-Musayyab, Thawus, dan Ikrimah.
Abdullah bin Amr bin ‘Ash wafat pada tahun 63 H
pada malam pengepungan Al-Fusthath
(Info Langka),,,
BalasHapusSambil Facebook-an dapet DUIT??? SIAPA YANG
GA MAU???
INILAH CARA TERCEPAT, TERBAIK, DAN
TERPERCAYA MENGHASILKAN UANG DI FACEBOOK. DALAM WAKTU SINGKAT DAN
PASTI!!! dengan modal yang SANGAT,,SANGAT,,TERJANGKAU...
Silahkan dilihat disini,,Semoga bermanfaat dan
SUKSES UNTUK KITA SEMUA
Mau? Info Lengkap buka & klik disini aja kawan