Senin, 03 Desember 2012

Imam Al-Ghazali; Sebuah Telaah tentang Metodologi Reformasi



Imam Al-Ghazali;
Sebuah Telaah tentang Metodologi Reformasi
Khairul Umam Thaib*
Sosok Al-Ghazali adalah sosok sejuta wajah. Ia berhasil menguasai berbagai disiplin ilmu secara mendalam pada saat yang bersamaan. Suatu prestasi tersendiri. Penulis makalah ini mencoba menelaah metodologi reformasi yang dibawakan oleh Al-Ghazali dengan analisa obyektif dan menyertakan beberapa kelemahannya.
Kemunculan Imam Al-Ghazali dalam pertarungan pemikiran di dunia Islam boleh dikatakan kontroversial, di mana sekian banyak pemikir memuja beliau, namun tak kurang pula yang mengkritik dan mengecamnya. Al-Ghazali adalah lautan yang terbentang luas, Al-Ghazali bagaikan Al-Syafi'i kedua, Hujjatul Islam, dan maha guru dari para guru.
Demikianlah pujian-pujian yang dilontarkan oleh para pe-ngagumnya dari kalangan ulama terdahulu seperti Ibn Hajar, Ibn Katsir, Imam Muhammad ibn Yahya dan lain-lain. Dari kalangan ulama kontemporer, Abul Hasan Ali Al-Nadawi, seorang ulama besar asal India mengatakan, "Al-Ghazali adalah seorang pemikir yang cemerlang, cendekiawan yang agung serta tokoh reformasi yang telah berusaha membangun kembali konstruksi baru bidang pemikiran dalam dunia Islam".
Selain Al-Nadawi, banyak lagi ulama dan intelektual kontemporer sebagai pengagum Al-Ghazali, antara lain adalah Mushtafa Al-Maraghi (mantan Syaikh Al-Azhar), Abul A'la Al-Maududi dan Ahmad Fuad Ahwani.
Dari sekian banyak pengagum dan pembela Al-Ghazali, tidak sedikit pula pengkritik dan pengecamnya dari dulu hingga sekarang. Yang sangat keras mengecam Al-Ghazali dari kalangan ulama dahulu antara lain Abu Bakar Al-Maliki, Ibn Shalah, Ibn Jauzi dan banyak lagi yang lainnya.
Adapun dari kalangan intelektual kontemporer yang sangat keras mengecam beliau adalah dari kelompok rasionalis Islam, kaum Mu'tazilah dan terutama dari para ahli filsafat Islam. Dalam pandangan mereka, Al-Ghazali telah melakukan kesalahan besar terhadap perjalanan sejarah Islam karena dalam memberikan solusi terhadap problematika umat, lebih cenderung mengajak mereka untuk memasuki jalan tasawuf yang mengabaikan kehidupan dunia dan menghambat kemajuan masyarakat karena tenggelam dalam mencari kebahagiaan yang bersifat pribadi dan individualistis.
Lebih dari itu, ahli filsafat Islam berpendapat bahwa pemikiran Al-Ghazali menjadi starting point dari kemunduran peradaban Islam. Yaitu berawal dari diluncurkannya suatu karyanya yang spekta-kuler pada abad XIV Masehi yang berjudul Tahafut al-Falasifah. Karya ini dianggap tidak hanya menghancurkan filsafat metafisika, akan tetapi juga turut andil melemahkan umat Islam dalam mengadakan riset dan penemuan baru di bidang natural science atau ilmu pengetahuan alam.
Demikianlah silang pendapat yang terjadi antara ulama dan intelektual Islam terhadap metodologi reformasi yang telah dicetuskan oleh Al-Ghazali. Namun untuk lebih menemukan titik terang dari permasalahan ini, penulis paparkan dalam pembahasan berikut beberapa persoalan yang menjadi obyek dari reformasi pemikiran yang dila-kukan oleh Al-Ghazali.
Kondisi Masyarakat Sebelum Al-Ghazali Sebelum kelahiran Al-Ghazali pada pertengahan abad XI, mayoritas masyarakat Islam sedang gandrung mendalami filsafat Yunani sehingga pemikiran filsafat tersebar ke seantero wilayah Islam yang terjadi antara ulama dan intelektual Islam. Walaupun pada waktu itu banyak terdapat ulama fiqh dan hadits, namun mereka tidak mampu menghadapi ma-syarakat rasionalis yang kuat bersandar kepada logika dalam memahami agama kecuali hanya dengan cercaan dan makian.
Kondisi masyarakat pada masa ini tidak hanya sekedar bodoh terhadap ajaran agama, akan tetapi disertai pula oleh sikap taklid buta terhadap ajaran filsafat Yunani. Bahkan sampai-sampai mereka mempercayai ajaran filsafat tersebut sama dengan kepercayaan mereka terhadap agama, sehingga seolah-olah ajaran filsafat itu datang juga dari Allah SWT. Tatkala pemahaman filsafat ini semakin menebal di ka-langan masyarakat Islam - yang boleh kita sebut sebagai sebuah tesa - maka kemudian muncullah antitesanya, yaitu golongan pengikut salaf yang menyeru kepada kemurnian Al-Qur'an dan Sunnah serta mengimani nash-nash syariat apa adanya.
Dari pertarungan sengit antara tesa dan antitesa ini, muncullah kelompok yang menganggap dirinya sebagai penengah yang disebut sintesa, yaitu golongan Asy'ariyah yang dipelopori oleh Imam Abu Hasan Al-Asy'ariy sebagai pencetus dan Imam Al-Ghazali sebagai pembelanya. Abu Hasan Al-Asy'ary muncul untuk meluruskan kembali ajaran agama yang telah banyak terselewengkan dan bercampur baur dengan ajaran filsafat.
Akan tetapi, walaupun beliau mempunyai kemampuan yang cukup tinggi di bidang keilmuan, namun beliau mempunyai kelemahan di bidang ilmu mantiq yang dapat digunakan sebagai senjata untuk menundukkan kaum rasionalis. Sehingga walaupun Imam Asy'ary telah berhasil mencetuskan suatu metodologi baru dalam memahami aqidah, namun beliau belum mampu menghancurkan ajaran filsafat Yunani yang telah tersebar luas di tengah masyarakat Islam.
Dalam kondisi seperti inilah muncul seorang hujjatul Islam, yang menjadi anutan bagi mayoritas umat hingga sekarang. Dengan bukunya Tahafut al-Falasifah, beliau mampu mengobrak-abrik se-luruh pemahaman filsafat yang telah tersebar luas. Sehingga sebagai konsekuensi logisnya, pemikiran filsafat dan rasio-nalitas hilang dari dunia Islam Timur dan berhembus ke dunia Barat Kristen. Peristiwa inilah yang dianggap oleh para ahli sejarah filsafat Islam sebagai starting point bagi pencerahan dan kemajuan peradaban Barat sekarang ini.
Metodologi Reformasi Al-Ghazali Sebelum memulai reformasinya, terlebih dahulu Al-Ghazali mengalami kegoncangan dalam hidupnya, sampai-sampai beliau meragukan segala sesuatu yang ada di alam ini. Kebanyakan ahli filsafat Islam menyebut kondisi Al-Ghazali ini sebagai syak al-maradhy, yaitu penyakit ragu-ragu.
Namun "penyakit" Al-Ghazali yang unik ini akhirnya menjadi minhaj tersendiri dalam filsafat, yang pada zaman renaisance di Barat telah diikuti oleh Immanuel Kant yang menamakan metodologi filsafatnya dengan syak al-minhajy, yaitu keraguan yang metodologis. Adapun persoalan-persoalan penting yang menjadi obyek reformasi yang dilakukan oleh Al-Ghazali antara lain adalah hal-hal berikut:
  1. Ilmu Kalam
    Al-Ghazali mempunyai sikap tersendiri dalam pende-katan memahami ilmu kalam, di mana beliau menentang keras orang-orang yang memahami Al-Qur'an dan Sun-nah dengan menggunakan metodologi musuh, walaupun metodologi ini telah tersebar luas di tengah masyarakat Islam ketika itu. Sehingga menurut beliau, para mutakallimin pada waktu itu telah gagal dalam memberikan pemahaman akidah secara benar kepada masyarakat luas, karena para mutakallimin itu banyak menggunakan istilah asing yang sangat sulit dipahami oleh kebanyakan orang. Untuk itu Al-Ghazali memberikan beberapa alternatif baru dalam pendekatan memahami ilmu kalam.
Dalam hal ini Al-Ghozali antara lain meletakkan lima asas dalam mencapai obyektifitas ilmiah yang tidak dapat diingkari oleh semua pihak, yaitu sebagai berikut:
    • Al Badahah al hissiyah. Contohnya, alam dibagi ke-pada dua, yaitu jauhar dan 'aradh. Jika kita mengatakan kepada ahli filsafat bahwa alam adalah hadits (baru), mereka akan menyangkal hal itu. Akan tetapi dengan adanya pembagian ini, mereka tidak dapat mengingkarinya.
    • Al-Badahah al-aqliyyah. Contohnya, kita mengatakan bahwa bapak pasti lebih tua dari pada anak. Hal ini tidak dapat dipungkiri oleh siapa-pun.
    • Al-i'timad 'ala al-tawaatur. Contohnya, siapapun tidak dapat mengingkari kebenaran berita yang dibawa oleh mayoritas manusia yang tidak mungkin berlaku kesepakatan untuk berbohong.
    • Al-dalil al sam'i aw al-nash al-syar'i. Yaitu meyakini secara penuh dalil-dalil yang bersifat sam'i dan nash-nash syari'at yang langsung datang dari Allah. Kaidah ini hanya bisa digunakan bagi orang-orang yang sudah beriman.
    • Al-i'timad 'ala qodhiyah hia min musallamat khashmah. Contohnya, kita mengguna-kan perkara yang sudah di-sepakati oleh musuh, sehingga tidak ada jalan untuk lari bagi mereka dari kesepakatan tersebut.
  1. Filsafat.
    Menurut pendapat Al-Ghazali, ahli filsafat itu terbagi kepada tiga golongan, yaitu:
    • Al-Dahriyyuun. Yaitu golongan yang meng-ingkari kebenaran bahwa Allah sebagai pencipta dan pengatur alam, serta meyakini bahwa alam ini kekal selama-lamanya.
    • Al-Thabi'iyun. Mereka merupakan golong-an yang memfokuskan diri dalam pengkajian terhadap awal mula kejadian alam, he-wan dan tumbuhan. Golongan ini mengingkari adanya hari akhirat dan perkara-perkara gaib seperti surga, neraka, malaikat dan lain-lain.
    • Al-Ilahiyun. Pelopor golongan ini adalah Socrates, Plato dan Aristoteles. Golongan ini mempunyai pengaruh besar dalam masyarakat Islam ketika itu, khususnya paham Aristoteles yang disebar luaskan oleh Al-Farabi dan Ibnu Sina.
Untuk mengetahui lebih jauh tentang sikap Al-Ghazali terhadap filsafat secara keseluruhan, bisa kita lihat polemik yang dilakukan oleh Al-Ghazali terhadap para filosof secara umum, dan terhadap Ibnu Sina dan Al-Farabi dalam 20 masalah yang dianggap urgen.
Di antara yang terpenting adalah:
    • Al-Ghazali menyerang dalil-dalil filsafat tentang qadimnya alam. Beliau berpendapat bahwa alam berasal dari tidak ada menjadi ada karena diciptakan oleh Allah SWT.
    • Al-Ghazali mengkritik pendapat kaum filsafat tentang kepastian akan keabadian alam. Beliau berpendapat bahwa soal keabadian alam terserah kepada Allah semata. Mungkin saja alam itu terus menerus tanpa akhir, andai kata Allah memang menghendaki demikian. Namun bukanlah suatu kepastian harus adanya keabadian alam disebabkan dirinya sendiri di luar iradat Allah.
    • Al-Ghazali menghantam pendapat kaum filsafat bahwa Tuhan hanya mengetahui hal-hal kully (universal) saja dan tidak mengetahui masalah-masalah juz'iy (terperinci).
    • Al-Ghazali juga menentang pendapat kaum filsafat, bahwa segala sesuatu terjadi dengan kepastian hukum sebab akibat semata, tanpa ada penyelewengan dari hukum tersebut. Bagi beliau segala peristiwa yang serupa dengan hukum sebab akibat itu hanyalah kebiasaan (adat) semata-mata, dan bukan hukum kepastian. Dalam hal ini jelas beliau mendukung pendapat ijra al-'adah dari Al-Asy'ari.
Semua argumen Al-Ghazali dalam Tahafut al-Falasifah itu dilancarkannya dengan cara polemik yang logis, ilmiah dan metodologis. Kendati demikian banyak juga ahli filsafat Islam berpendapat bahwa Al-Ghazali kurang fair dalam polemiknya menentang ahli filsafat. Alasannya adalah bahwa beliau menggunakan senjata apa saja untuk menghancurkan pendapat filsafat, walaupun senjata itu datang dari golongan lain yang beliau tentang sendiri, seperti Mu'tazilah, Syi'ah, Bathiniyah dan lain-lain.
Bagaimana pun juga, Al-Ghazali memang telah dikenal sebagai seorang ahli mantiq serta pemberi tuntunan tentang cara berargumentasi yang baik dan logis.Tentang ilmu mantiq itu sendiri beliau berpendapat, "Barang siapa yang tidak mempelajari mantiq, diragukan kebenaran ilmunya".
Dalam menjatuhkan prinsip kaum filsafat tentang kejadian alam, Al-Ghazali mempunyai argumentasi yang sangat kuat. Sebagai contoh, beliau menjatuhkan prinsip kelompok yang menyatakan, “Laa yashdur min wahid illa syaiun wahid," yaitu mustahil akan muncul dari sesuatu yang satu kecuali satu. Dengan mudah Al-Ghazali menjatuhkan argumentasi kaum filsafat ini dengan senjata mereka sendiri, yaitu bahwa jisim terdiri dari dua unsur, materi dan jiwa, di mana satu unsur bukan merupakan 'illat bagi yang lainnya. Kemudian Al-Ghazali berkata, bukankah hal ini merupakan hal yang kontroversial dari prinsip kaum filsafat itu sendiri?
  1. Tasawwuf
    Dalam bidang tasawuf Al- Ghazali berusaha meletakkan kembali posisi tasawuf ke tempat yang benar menurut syari'at Islam. Al-Ghazali membersihkan ajaran tasawuf dari pengaruh faham-faham asing yang masuk mengotori kemurnian ajaran Islam, seperti wihdatul wujud, ittihad dan al-hulul. Pada saat itu banyak yang beranggapan bahwa seorang ahli tasawuf yang tidak beri'tikad dangan faham di atas, maka sebenarnya tidak pantas diberi gelar sebagai ahli tasawuf Islam. Sehingga sebagian orientalis Barat terpengaruh dengan pendapat ini. Contoh-nya Nicholson, ia berpendapat, "Al-Ghazali tidak termasuk dalam golongan ahli tasawuf Islam, karena ia tidak beri'tikad dengan wihdat al-wujud".
Dalam usaha pembersihannya tersebut, Al Ghazali mengawali kitabnya Ihya 'Ulumiddin dengan pembahasan faraidh al-Diniyah, kemudian diikuti dengan pembahasan Nawafil dan selanjutnya baru diikuti dengan cara-cara yang sepatutnya diikuti untuk sampai ke martabat yang sempurna.
Ada sepuluh kaidah utama yang diletakkan Al-Ghazali dalam ilmu tasawuf yaitu niat yang betul, melakukan amal secara ittiba' bukan ibtida', ikhlas, tidak bertentangan dengan syara', tidak mengulurulur amal baik, tawadhu', takut dan berharap, senantiasa berdzikir, senantiasa mengintrospeksi diri, dan bersungguh-sungguh mempelajari hal-hal yang perlu dilakukan secara lahir dan batin.
Demikianlah tiga hal yang cukup urgen dan mewakili reformasi pemikiran yang dilakukan oleh Imam Al-Ghazali terhadap alam pemikiran umat Islam pada zaman beliau hidup. Namun bukan berarti hanya tiga masalah ini saja sebagai obyek reformasi Al-Ghazali, akan tetapi lebih tepat bila dikatakan sebagai sampel yang dapat penulis angkat dalam tulisan ini.
Dari uraian-uraian di atas, kita banyak melihat kelebihan-kelebihan Imam Al-Ghazali dalam perjuangannya. Namun sebagai manusia biasa tentu saja kita tidak bisa menafikan adanya kelemahan-kelamahan yang beliau miliki, karena kita meyakini tidak ada manusia yang ma'shum kecuali para nabi dan rasul.
Untuk pembahasan berikut, penulis kemukakan beberapa kelamahan Imam Al-Ghazali dari catatan para ahli dan ulama, dengan tidak bermaksud mengecilkan martabat beliau sebagai seorang ulama besar dan hujjatul Islam.

Kelemahan Al-Ghazali
Di samping sekian banyak kelebihan Imam Al-Ghazali, tercatat juga beberapa kelemahan yang beliau miliki dari pandangan yang obyektif, antara lain sebagai berikut:
  1. Kelemahan Al-Ghazali dalam bidang ulum al-hadits.
    Ibn Jauzi mengatakan, Al-Ghazali memungut hadits-hadits yang ditemuinya tanpa penilaian terlebih dahulu terhadap shahih dan tidaknya hadits tersebut. Hal ini menurut Ibn Jauzi disebabkan oleh latar belakang pendidikan Al-Ghazali yang lebih banyak memfokuskan diri dalam bidang ilmu 'aqliah seperti ilmu kalam, mantiq, ushul fiqh dan lain-lain.
Sementara Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Al-Rasul wa al-’Ilmi mengatakan, “Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin pada bagian Kitab al-Ilmi mengemukakan 55 buah hadits, dan hanya 13 hadits di antaranya yang sampai martabat shahih dan hasan, sedangkan selebihnya adalah hadits-hadits dha'if, walaupun masyhur di kalangan masya-rakat.
  1. Kontradiksi dalam pendapatnya sendiri.
    Terdapat kontradiksi dan pertentangan antara pendapat-pendapat Al-Ghazali sendiri, di mana beliau menafikan suatu pendapat yang telah beliau benarkan pada tempat lain.
Fenomena ini menyebabkan beliau dianggap mempunyai dua madzhab. Pertama madzhab untuk orang awam, sebagaimana yang tersebut dalam kitab Tahafut al-Falasifah. Kedua madzhab khusus untuk para ahli filsafat saja, seperti yang terdapat dalam buku beliau Ma'arij al-Quds.
  1. Sikap Al-Ghazali terhadap fenomena perang salib.
    Pada masa hidup Al-Ghazali telah terjadi penyerbuan besar-besaran dari tentara salib terhadap dunia Islam, sehingga beberapa wilayah Islam dapat dikuasai kaum salibi termasuk Baitul Maqdis.
Dalam serbuan pertama dari peperangan tersebut umat Islam yang mati syahid mencapai 60.000 orang. Dalam kondisi yang sangat nahas itu tidak terdengar suara Al-Ghazali untuk mengatasi problem besar ini. Sementara kedudukan beliau pada waktu itu boleh dikatakan sebagai imam bagi seluruh dunia Islam, yang dengan satu ucapannya saja dapat mengerahkan umat Islam untuk berjihad mengusir kaum kafir salib yang telah menjajah dunia Islam dan dapat membebaskan Baitul Maqdis dari cengkeraman kaum kafir.
Namun Al-Ghazali lebih memilih jalan sufi dan ber’uzlah dari pada memimpin peperangan mengusir musuh dari dunia Islam. Al-Ghazali mulai ber’uzlah di menara masjid Damaskus semenjak tahun 488 H. hingga tahun 499 H. Pada tahun 491, tiga tahun setelah beliau mulai ber’uzlah, tentara salib telah berhasil menaklukkan Anthakia dan Ma’ratun Nu’man yang mengakibatkan terbunuhnya 100.000 kaum muslimin. Mereka menerobos seluruh pelosok negeri, serta menghancurkan semua yang mereka temui. Akhirnya pada tahun 495 H mereka berhasil menaklukkan Al-Quds. Sementara Al-Ghazali masih “terlelap” dalam ‘uzlahnya hingga tahun 499 H.
Para ahli sufi pada waktu itu, termasuk Al-Ghazali hanya berpendapat bahwa perang salib tersebut merupakan ganjaran dari maksiat yang diperbuat umat Islam, oleh sebab itu ishlah batin lebih afdhal dari pada perang fisik dalam kondisi seperti itu.

Penutup
Sukar didapati seorang ahli fikir yang meninggalkan pengaruh besar dalam Islam seperti Al-Ghazali. Beliau sendiri hidup dalam masa penyebaran jiwa keislaman yang telah merosot dan keimanan terhadap aqidah yang benar-benar telah mengendur. Kondisi ini menurut Al-Ghazali disebabkan oleh orang-orang yang memasuki lapangan filsafat dan tasawwuf.
Ulama kalam sebelum Al-Ghazali telah berusaha memerangi filsafat, tetapi tidak seorangpun yang berhasil merobohkan konstruksi pemikiran filsafat sampai ke akar-akarnya sebagaimana yang telah dilakukan Al-Ghazali melalui bukunya Tahafut al-Falasifah. Al-Ghazali juga menyerang para ahli ilmu kalam, sementara beliau sendiri sebagai tokoh ilmu kalam.
Beliau mengkritik kebanyakan tingkah laku ulama kalam, yang menurut beliau hati mereka menjadi kesat dan jauh dari ajaran agama yang mereka perjuangkan sendiri. Al-Ghazali telah mengambil jalan tasawuf, dan membebaskan tasawuf tersebut dari berbagai penyelewengan yang menjauhkannya dari kebenaran ajaran Islam, seperti masuknya faham wihdatul wujud, ittihad dan hulul.
Beliau juga dengan jelas menentang paham tasawuf yang mengatakan bahwa seorang sufi apabila telah mencapai tingkatan ma'rifat, maka tidak lagi mengenal batas larangan, sehingga menjadi bebas dari berbagai kewajiban syari'at. Dalam setiap langkah, baik berhadapan dengan filosof,ahli kalam ataupun dengan golongan sufi, beliau hanya ingin mencapai satu tujuan utama, yaitu menghidupkan kembali semangat baru bagi Islam. Wallahum A'lam Bishshawab.

Bahan Bacaan
  1. Prof. DR. Abdul Mu'thi al Bayumi, Al-Falsafah al-Islamiah min al- masyriq ila al-Maghrib, juz III.
  2. DR. Ibrahim Ahmad Mahfudz, Al- Masail allati Kaffara Al-Ghazali fiha al-Falasifah
  3. DR. Yusuf Qardhawi, Al-Ghazali Baina Madihihi Wa Naqidhihi.
  4. DR. Yusuf Qardhawi, Al-Rasul Wa al-Ilmu.
  5. Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Munqidz Min al-Dhalal.
  6. Abu Hamid Al-Ghazali, Al-Iqtishad Fi al-I'tiqad.
  7. Abu hamid Al-Ghazali, Tahafut al- Falasifah.
  8. DR. Umar Amin Husein, Filsafat Islam.
  9. Poerwantana, Drs.,Seluk Beluk Filsafat Islam.
  10. Prof. DR. Mahmud Hamdi Zaq- zouq, Tamhid li al-Falsafah.

Senin, 26 November 2012

Filsafat Renaisans dan Humanisme

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Kelahiran Filsafat

Berbicara tentang  kelahiran dan perkembangan filsafat pada awal kelahirannya tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan (ilmu) pengetahuan yg munculnya pada masa peradaban kuno (masa Yunani).

1.    Masa yunani
Pada abad ke-6 SM, bermunculan para pemikir yang kepercayaannya bersipat rasional (cultural religion) menimbulkan pergeseran. Tuhan tidak lagi terpisah dengan manusia, melainkan justru menyatu dengan kehidupan manusia. Sistem kepercayaan yang natural religious berubah menjadi system cultural religious.
Ahli pikir pertama kali yang muncul adalah Thales (± 625 – 545 SM) yang berhasil mengembangkan geometri dan matematika, Liokippos dan Dimocritos mengembangkan teori materi, Hipocrates mengembangkan ilmu kedokteran, Euclid mengembangkan geometri deduktif, Socrates mengembangkan teori tentang moral, Plato mengembangkan teori tentang ide, Aristoteles mengembangkan teori yang menyangkut dunia dan benda, dan berhasil mengumpulkan data 500 jenis binatang (ilmu biologi). Suatu keberhasilan yang luar biasa dari Aristoteles adalah menemukan suatu sistem pemikiran (logika formal) yang sampai sekarang masih dikenal.






2.    Masa abad pertengahan
Di kalangan para ahli fikir islam (periode filsafat skoalistik islam) muncul: Al-kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, Al-Gazali, Ibnu Bajah, Ibnu Tufail, Ibnu Rusyd. Periode Skolastik Islam ini berlangsung tahun 850-1200.

3.    Masa abad modern
Pada masa abad modern ini pemikiran filsafat berhasil menempatkan manusia pada tempat yang sentral dalam pandangan kehidupan, sehingga cocok pemikirannya antroposentris, yaitu pemikiran filsafatnya mendasarkan pada akal pikir dan pengalaman.
Di kemukakan  bahwa munculnya Renaissance dan humanisme sebagai awal masa abad modern. Di mana para ahli (filosof) menjadi pelopor perkembangan filsafat (kalau pada masa abad pertengahan yang menjadi pelopor perkembangan filsafat adalah para pemuka agama). Dan pemikiran filsafat masa modern ini berusaha meletakkan dasar-dasar bagi metode induksi secara modern, serta membuka sistematika yang sipatnya logis dan ilmiah. Pemikiran filsafat di upayakan lebih bersipat praktis, artinya pemikiran filsafat di arahkan pada upaya manusia agar dapat menguasai lingkungan alam dengan menggunakan berbagai penemuan ilmiah.


<a target="_blank" href="http://komisifb.com/?id=abdan1992">
<img src="http://komisifb.com/benner/kfb125.gif" width="125" height="127" ></a>

B.    Renaisans / Renaissance
Renaisans berasal dari istilah bahasa Prancis renaissance yang berarti kelahiran kembali (rebirth). Istilah ini biasanya digunakan oleh para ahli sejarah untuk menunjuk berbagai periode kebangkitan intelektual yang terjadi di Eropa, khususnya di Italia sepanjang abad ke 15 dan ke 16.
Istilah ini mula-mula di gunakan oleh seorang ahli sejarah terkenal yang bernama Jules Michelet, kemudian di kembangkan oleh J. Burckhardt (1860) untuk konsep sejarah yang menunjuk kepada periode yang bersifat individualisme, kebangkitan kebudayaan antik, penemuan dunia dan manusia sebagai periode yang di lawankan dengan periode Abad Pertengahan.
Renaissance atau kelahiran kembali di Eropa ini merupakan suatu gelombang kebudayaan dan pemikiran yang di mulai di Italia, kemudian di Francis, Spanyol, dan selanjutnya hingga menyebar ke seluruh Eropa.
Namun tidak mudah menentukan batas yang jelas mengenai akhir zaman pertengahan dan awal yang pasti dari zaman modern. Hal ini disebabkan perbedaan pandangan para ahli sejarah tentang peralihan zaman pertengahan ke zaman modern. Sebagian ahli sejarah berpendapat bahwa zaman pertengahan berakhir ketika Konstantinopel di taklukkan oleh Turki Usmani pada tahun 1453 M. Peristiwa tersebut di anggap sebagai akhir zaman pertengahan dan titik awal zaman modern.
Ada juga yang berpendapat bahwa  penemuan benua Amerika oleh Columbus pada tahun 1492 M. Menandai awal zaman modern. Para ahli yang lain cenderung menganggap era gerakan reformasi keagamaan yang di motori oleh Martin Luther pada tahun 1517 M. sebagai akhir zaman pertengahan. Namun mayoritas ahli sejarah mengatakan bahwa akhir abad ke 14 sekaligus menjadi akhir zaman pertengahan yang di tandai oleh suatu gerakan yang di sebut renaissance pada abad ke 15 dan 16. Dengan demikian abad ke 17 menjadi bagian awal dari zaman filsafat modern.
Abad Pertengahan adalah abad ketika alam pikiran di kungkung oleh Gereja. Dalam keadaan seperti itu kebebasan pemikiran amat di batasi, sehingga perkembangan sains sulit terjadi, demikian pula filsafat tidak berkembang, bahkan dapat di katakan bahwa manusia tidak mampu menemukan dirinya sendiri. Oleh karena itu, orang mulai mencari alternatif dalam perenungan mencari alternatif  itulah orang teringat pada suatu zaman ketika peradaban begitu bebas dan maju, pemikiran tidak di kungkung sehingga sains berkembang yaitu zaman Yunani kuno. Pada zaman Yunani kuno tersebut orang melihat kemajuan kemanusiaan telah terjadi. Kondisi seperti itulah yang hendak di hidupkan kembali.
Pada pertengahan abad ke-14, di Italia muncul gerakan pembaruan di bidang keagamaan dan kemasyarakatan yang dipelopori oleh kaum humanis Italia. Tujuan utama gerakan  ini adalah merealisasikan kesempurnaan pandangan hidup Kristiani dengan mengaitkan filsafat Yunani dengan ajaran agama Kristen. Gerakan ini berusaha meyakinkan Gereja bahwa sifat pikiran-pikiran klasik itu tidak dapat binasa. Dengan memanfaatkan kebudayaan dan bahasa klasik itu mereka berupaya menyatukan kembali Gereja yang terpecah-pecah dalam banyak sekte.
Tidak dapat di nafikan bahwa pada abad pertengahan orang telah mempelajari karya-karya para filosof Yunani dan Latin, namun apa yang telah di lakukan oleh orang pada masa itu berbeda dengan apa yang di inginkan dan di lakukan oleh kaum humanis. Para humanis bermaksud meningkatkan perkembangan yang harmonis dari kecakapan serta berbagai keahlian dan sifat-sifat alamiah manusia dengan mengupayakan adanya kepustakaan yang baik dan mengikuti kultur klasik Yunani.
Para humanis pada umumnya berpendapat bahwa hal-hal yang alamiah pada diri manusia adalah modal yang cukup untuk meraih pengetahuan dan menciptakan peradaban manusia. Tanpa wahyu manusia dapat menghasilkan karya budaya yang sebenarnya. Dengan demikian dapat di katakan bahwa humanisme telah memberi sumbangannya kepada renaisans untuk menjadikan kebudayaan bersifat alamiah.
Pada zaman ini berbagai gerakan bersatu untuk menentang pola pemikiran abad pertengahan yang dogmatis, sehingga melahirkan suatu perubahan revolusioner dalam pemikiran manusia dan membentuk suatu pola pemikiran baru dalam filsafat. Zaman Renaisans terkenal dengan era kelahiran kembali kebebasan manusia dalam berpikir seperti pada zaman Yunani kuno.
Manusia di kenal sebagai animal rationale, karena pada masa ini pemikiran manusia mulai bebas dan berkembang. Manusia ingin mencapai kemajuan atas hasil usaha sendiri, tidak di dasarkan atas campur tangan ilahi. Saat itu manusia Barat mulia berpikir secara baru dan berangsur-angsur melepaskan diri dari otoritas kekuasaan Gereja yang selama ini telah mengungkung kebebasan dalam mengemukakan kebenaran filsafat dan ilmu pengetahuan.
Zaman ini juga sering disebut sebagai Zaman Humanisme. Maksud ungkapan tersebut adalah manusia diangkat dari Abad pertengahan. Pada abad tersebut manusia kurang di hargai kemanusiaannya. Kebenaran di ukur berdasarkan ukuran gereja, bukan menurut ukuran yang di buat oleh manusia sendiri. Humanisme menghendaki ukurannya haruslah manusia, karena manusia mempunyai kemampuan berpikir. Bertolak dari sini, maka humanisme menganggap manusia mampu mengatur dirinya sendiri dan mengatur dunia. Karena semangat humanisme tersebut  akhirnya agama Kristen semakin di tinggalkan, sementara pengetahuan rasional dan sains berkembang pesat terpisah dari agama dan nilai-nilai spiritual.
Ciri utama Renaissance adalah humanisme, Individualisme, lepas dari agama (tidak mau di atur oleh agama), Empirisme, dan Rasionalisme. Hasil yang di peroleh dari watak itu adalah pengetahuan rasional berkembang. Filsafat berkembang bukan pada Zaman Renaissance itu, melainkan pada zaman sesudahnya (Zaman Modern)





C.    Humanisme
Humanisme pada mulanya di pakai sebagai suatu pendirian di kalangan ahli pikir Renaissance yang mencurahkan perhatiannya terhadap pengajaran kesusastraan Yunani dan Romawi serta prikemanusiaan. Kemudian Humanisme merubah pungsinya menjadi gerakan untuk kembali melepaskan ikatan dari gereja, dan berusaha menemukan kembali sastra Yunani atau Romawi.
Sejarah Perkembangan Filsafat Humanisme
Sejarah perkembangan aliran filsafat pendidikan humanisme di telusuri pada masa klasik barat dan masa klasik timur. Dasar pemikiran filsafat aliran filsafat pendidikan ditemukan dalam pemikiran filsafat klasik cina Konfusius dan pemikiran filsafat klasik yunani.
Aliran psikologi humanis itu muncul sebagai gerakan besar psikologi dalam tahun 1950-an dan 1960-an. Dimana perkembangan peradapan baru itu dikenal dengan nama renaisans yang terjadi pada abad 16.
zaman renaisans dikenal dengan sebutan jaman kebangkitan kembali. Selain itu juga dikenal dengan nama jaman pemikiran (age of reason), perkembangan filsafat, ilmu, dan kemanusiaan mengalami kebangkitan setelah lama di kungkung oleh kekerasan dogma-dogma agama.
Humanisme sebagai suatu gerakan filsafat dan gerakan kebudayaan berkembang sebagai suatu reaksi terhadap dehumanis yang telah terjadi berabad-abad. Terjadi dalam dunia Eropa sebagai akibat langsung dari kekuasaan para pemimpin agama yang merasa menjadi satu-satunya otoritas dalam memberikan intepretasi terhadap dogma-dogma agama yang kemudian di terjemahkan kedalam segenap bidang kehidupan di Eropa.
Dalam kontek reaksi ini, pelopor humanisme menjelaskan bahwa manusia dengan segenap kebebasan memiliki potensi yang sangat besar dalam menjalankan kehidupan ini secara mandiri untuk mencapai keberhasilan hidup di dunia.
















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Renaisans berasal dari istilah bahasa Prancis renaissance yang berarti kelahiran kembali (rebirth). Ciri utama Renaissance adalah humanisme, Individualisme, lepas dari agama (tidak mau di atur oleh agama). Humanisme pada mulanya di pakai sebagai suatu pendirian di kalangan ahli pikir  Renaissance yang mencurahkan perhatiannya terhadap pengajaran kesusastraan Yunani dan Romawi, serta prikemanusiaan, dan pelopor humanisme menjelaskan bahwa manusia dengan segenap kebebasan memiliki potensi yang sangat besar dalam menjalankan kehidupan secara mandiri untuk mencapai keberhasilan hidup didunia.
B.    Saran-saran
1.    Sebagai Mahasiswa hendaknya kita memahami tentang Filsafat Renaisans dan Humanisme dan perkembangannya.
2.    Sebaiknya kita bisa memilah faham atau dogmatis yang bermampaat dan yang berbahaya bagi kita sebagai insane yang beragama.

Minggu, 25 November 2012

Pengertian Identitas Nasional

BAB II
PEMBAHASAN

Pengertian Identitas Nasional
Kata Identitas berasal dari bahasa inggris identity yang memiliki pengertian harfiah cirri-ciri,tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau suatu yang membedakannya dengan yang lain. Dalam term antropologi, identitas adalah sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri, komonitas sendiri, atau Negara sendiri. Mengacu kepada pengertian ini, identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pula pada suatu kelompok.
Sedangkan kata nasional merupakan identitas yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik pisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita, dan tujuan. Himpunan kelompok-kelompok inilah yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok (collective action) yang diwujutkan dalam bentuk organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberi atribut-atribut nasional.
Kata nasional sendiri tidak dapat dipisahkan dari kemunculan konsep nasionalisme sebagaimana akan dijelaskan kemudian.

A.    Pengertian Umum Nasionalisme
Dalam perkembangan peradaban manusia, interaksi sesame manusiaberubah menjadi bentuk yang lebih komplek dan rumit. Dimulai dari tumbuhnya kesadaran untuk menentukan nasib sendiri di kalangan bangsa-bangsa yang tertindas kolonialisme dunia, seperti Indonesia salah satunya, hingga melahirkan semangat untuk mandiri dan menentukan masa depannya sendiri.
Dalam situasi perjuangan merebut kemerdekaan, dibutuhkan suatu konsep sebagai dasar pembenaran rasional dari tuntutan terhadap penentuan nasip sendiri yang dapat mengikat keikutserataan semua orang atas nama sebuah bangsa. Dasar pembenaran tersebut, selanjutnya mengkristal dalam konsep paham ideology kebangsaan yang biasa disebut dengan nasionalisme. Mengacu pada awal tumbuhnya nasionalisme dapat dikatakan sebagai sebuah situasi kejiwaan dimana kesetiaanseseorang secara total diabdikan langsung kepada Negara.
Dalam perkembangan selanjutnya, para pengikut nasionalisme ini berkeyakinan bahwa persamaan cita-cita yang mereka miliki dapat diwujudkan dalam sebuah identitas politik atau kepentingan bersama dalam bentuk sebuah wadah yang disebut bangsa (nation). Dengan demikian bangsa atau nation merupakan suatu badan atau wadah yang di dalamnya terhimpun orang-orang yang memiliki kesamaan keyakinan dan persamaan lain yang mereka miliki seperti ras, etnis, agama, bahasa dan budaya. Unsur persamaan tersebut dapat dijadikan sebagai identitas politik bersama atau untuk menentukan tujuan bersama. Tujuan bersama ini direalisasikan dalam sebuah entitas organisasi politik yang dibangun berdasarkan geopolitik yang terdiri atas populasi, geografis, dan pemerintahan yang permanen yang disebut Negara atau state. 

B.    Nasionalisme Indonesia
Tumbuhnya paham nasionalisme atau paham kebangsaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari situasi sosial politik dekade pertama abad ke-20. Pada waktu itu semangat menentang kolonialisme belanda mulai bermunculan di kalangan pribumi. Cita-cita bersama untuk merebut kemerdekaan menjadi semangat umum di kalangan tokoh-tokoh pergerakan nasional untuk memformulasikan bentuk nasionalisme yang sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Hal yang patut disayangkan perdebatan panjang diantara para tokoh pergerakan nasional tentang paham kebangsaan itu berakhir pada saling curiga yang sulit dipertemukan. Mereka sepakat tentang perlunya suatu konsep nasionalisme Indonesia merdeka, tapi mereka berbeda dalam persoalan nilai atau watak nasionalisme Indonesia.
Secara garis besar terdapat tiga pemikiran besar tentang watak nasionalisme Indonesia yang terjadi pada masa sebelum kemerdekaan yakni paham ke-Islaman, Marxisme dan Nasionalisme Indonesia.
Para analis nasionalisme beranggapan bahwa Islam memegang peran sangat penting dalam pembentukan nasionalisme ini. Seperti yang diungkapkan oleh pengkaji nasionalisme Indonesia George Mc. Turnan Kahin bahwa Islam yang disebutnya dengan istilah agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan, melainkan juga merupakan symbol persamaan nasib (in group) menentang penjajah asing dan penindas yang berasal dari agama lain.
Pandangan senada dikatakan juga oleh Fred R. Von der Mehden, lebih lanjut Mehden menegaskan, bahwa satu-satunya ikatan universal yang tersedia di luar kekuasaan colonial adalah islam.
Paham Marxisme pada mulanya berkembang diluar gerakan-gerakan kebangsaan pribumi yakni Partai Nasional Hindia Belanda (NIP, Nationale Indische Partij) yang merupakan organisasi politik Eropa-Indonesia yang lahir pada 1912 yang menyerukan paham kesetaraan ras, keadilan sosial-ekonomi dan kemerdekaan, yang didasarkan pada kerjasama Eropa-Indonesia.
Seruan-seruan politik nasionalisme NIP, mendapatkan respon dari pemerintah colonial dengan cara melakukan tindakan-tindakan keras terhadap aktivis organisasi tersebut. Akibat selanjutnya, kelompok minoritas dalam NIP menggabungkan diri dengan partai beraliran kiri ISDV (Indische Sociaal Democratische Vereeniging) yang didirikan pada tahun 1914 oleh Hendrik Sneevilt, seorang mantan aktivis Partai Buruh Demokrasi Liberal di belanda.
Sneevilt datang ke Indonesia setahun sebelum pendirikan partai tersebut. ISDV pada akhirnya menjadi cikal bakal Partai Komonis Indonesia yang sepenuhnya beraliran komonis yang dilahirkan oleh dua aktivis Sarekat Islam (SI) cabang Semarang yakni Semaun dan Darsono.
Dalam perkembangan selanjutnya, Soekarno yang juga dikenal sebagai murid tokoh Sarekat Islam (SI) Tjokroaminoto, mendirikan organisasi politik sendiri yang mengembangkan paham ideology politik yang berbeda dari ideologi pergerakan sebelumnya. Organisasi politik itu kemudian didirikan pada tahun 1927 dengan nama Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan tujuan seperti organisasi-organisasi sejenis lainnya yakni menyempurnakan kemerdekaan Indonesia.
Menjelang kemerdekaan, gerakan nasionalis yang dimotori oleh Soekarno berhadapan dengan kekuatan politik Islam dalam konteks hubungan agama (Islam) dan Negara dalam sebuah negara Indonesia merdeka. Bahkan menurut Bahtiar, kadar konfrontasi  antara kelompok Nasionalis dan aktifis Islam jauh lebih besar dibandingkan dengan konfrontasi yang pernah terjadi dalam tubuh Sarekat Islam (SI) antara kubu Islam dengan kubu Marxisme.
Pada fase selanjutnya, dua golongan inilah, yakni kelompok nasionalis dan kelompok Islam yang mendomenasi perdebatan panjang menjelang kemerdekaan dan sesudahnya tentang watak nasionalisme Indonesia.
Konsep nasionalisme soekarno mendapat kritikan dari kalangan Islam. Tokoh Islam Mohammad Natsir menghawatirkan paham nasionalisme Soekarno dapat berkembang menjadi sikap fanatisme buta (‘ashabiah) kepada tanah air. Bagi umat Islam Indonesia akan berakibat pada terputusnya tali persaudaraan internasional umat Islam (ukhuwwah islamiah) dari saudara seimannya di negara-negara lainnya.
Menghadapi kritikan dari kalangan Islam, Soekarno membantah tuduhan kalangan Islan terhadap gagasan nasionalismenya. Menurutnya, nasionalisme yang disuarakannya bukanlah nasionalisme yang berwatak sempit, tiruan dari barat, atau berwatak chauvinisme. Menurut nasionalisme yang dikembangkannya bersipat toleran, bercorak ketimuran, dan tidak agresif sebagaimana nasionalisme yang dikembangkan di Eropa.

Unsur-unsur Pembentukan Identitas Nasional
    Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa, agama kebudayaan dan bahasa.

1.    Suku Bangsa
Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialeg bahasa.

2.    Agama
Bangsa Indonesia di kenal sebagai masyarakat agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buda, dan Kong Hu Cu.agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak di akui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara di hapuskan.

3.    Kebudayaan
Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif di gunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai edeal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari (ethos).

4.    Bahasa
Bahasa merupakan unsure pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsure-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di Indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa Indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung (linguafranca) berbagai etnis yang mendiami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komonikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati  posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan di nusantara yang digunakan oleh berbagai suku bangsa Indonesia dengan para pedagang asing.

Nasionalisme Indonesia dan Konsep-konsep Turunannya
    Konsep nasionalisme yang dirumuskan oleh para founding father berkelindan dengan konsep-konsep lanjutan lainnya, seperti konsep negara bangsa yang lebih dikongkritkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang berbentuk republik.
    Nasionalisme Indonesia pada dasarnya berwatak inklusif dan berwawasan kemanusiaan. Pada perkembangan selanjutnya, watak nasionalisme Indonesia yang dirumuskan oleh tokoh-tokoh nasionalis mempengaruhi konsep pokok selanjutnya tentang Negara bangsa, warga Negara dan dasar Negara Indonesia atau yang kemudian disebut dengan ideology Pancasila.
Konsep-konsep itu dirumuskan dalam ketetapan Undang-Undang Dasar 1945.

Kamis, 01 November 2012

aliran-aliran filsafat

BAB I
PENDAHULUAN

I.      Latar Belakang
Di dunia barat telah membagi tahapan sejarah pemikiran menjadi tiga periode. Anicant atau zaman kono, zaman ini terdapat kemajuan manusia. Medieval atau pertenggahan, zaman dimana alam pikiran dikungkung atau didomonasi oleh gerija dan zaman modern yaitu zaman modern, zaman sesudah abad pertengahan berakhir hingga sekarang.
Filsafat modern pada pokoknya ada 3 aliran, yaitu aliran rasionalisme, aliran empirisme  dan aliran kritisme. Aliran emperisme adalah salah satu aliran yansg filusuf yang menekkan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan serta pengetahuan itu sendiri dan mengecilkan peranan akal.
Positivisme adalah aliran filsafat yang berpangkal yang positif. Pragmatisme adalah aliran dalam filsafat yang berpandangan bahwa kriteria  kebenaran sesuatu ialah apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata.
Sedangkan fenomenologi adalah aliran filsafat yang menyelidiki tentang rasional untuk dapat menemukan esensi yang ada dalam penampakan, yang mana penampakan disini diartikan sebagai sesuatu yang disadari oleh seseorang. Segala sesuatu yang tampak bagi kesadaran manusia merupakan wilayah kajian filsafat.

II.   Rumusan Masalah
1.      Pengertian Emperisme
2.      Pengertian Positivisme
3.      Pengertian Pragmatisme
4.      Pengertian Fenomologi


BAB II
PEMBAHASAN

A.   Empirisme
Istilah Empirisme diambil dari bahasa Yunani Empeiria yang berarti coba – coba atau pengalaman. Emperisme adalah salah satu aliran dalam filosuf yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan serta pengetahuan itu sendiri dan mengecilkan peranan akan.
Sebagian tokohnya adalah Francif Bacon, Thomas Hobbes, Jhon Locke, David Hume dan Herbet Spencer.
  1. Francif Bacon (1210 – 1292) M
Menurutnya pengetahuan yang sebenarnya adalah pengetahuan yang diterima orang – orang melalui persentuhan inderawi dengan dunia fakta. Pengalaman merupakan sumber pengetahuan yang sejati. Pengetahuan harus dicapai dengan induksi. (kata Bacon selanjutnya: kita sudah terlalu lama dipengaruhi oleh metode deduktif. Dari dokma–dokma diambil kesimpulan. Itu tidak benar, haruslah kita sekarang memperhatikan yang konkrit mengelompokkan, itulah tugas ilmu pengetahuan).
  1. Thomas Hobbes (1588 – 1679) M
Menurutnya pengalaman inderawi sebagai permulaan segala pengenalan. Hanya sesuatu yang dapat disentuh dengan inderalah yang merupakan kebenaran. Sedang pengetahuan intelektual (rasio) tidak lain adalah merupakan penggabungan data–data inderawi belaka.
Pendapatnya, bahwa ilmu Filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan yang sifatnya umum. Karena filsafat adalah suatu ilmu pengetahuan tentang akibat–akibat atau tentang gejala–gejala yang diperoleh dari sebabnya. Sasaran filsafat adalah fakta, yaitu untuk mencari sebab – sebabnya. Segala yang ada ditentukan oleh sebab, sedangkan prosesnya sesuai dengan hukum ilmu pasti atau ilmu alam.
  1. Jhone Locke (1632 – 1704) M
Dalam penelitiannya Ia memakai istilah sensation dan reflektion. Sensation adalah suatu yang dapat berhubungan dengan dunia luar, tetapi manusia tidak dapat mengerti dan meraihnya. Sedangkan reflektion adalah pengenalan intuitif yang memberikan pengetahuan kepada manusia, yang sifatnya lebih baik dari pada sensation. Tiap–tiap pengetahuan yang diperoleh manusia terdiri dari sensation dan reflection. Walaupun demikian manusia harus mendahulukan sensation karena jiwa manusia saat dilahirkan putih bersih (tabula rasa) yaitu jiwa itu kosong bagaikan kertas putih yang belum tertulisi. Tidak ada sesuatu dalam jiwa sejak lahir, melainkan pengalamanlah yang membentuk jiwa seseorang.
  1. David Hume
Solomon  menyebut hume sebagai ultimate skiptie. Skiptie  tingkat tinggi, ia dibicarakan disini sebagai seorang skiptis dan terutama sebagai seorang emperis.
  1. Herbet Spencer
Filsafat herbet spencer berpusat pada teori evolusi, sembilan tahun sebelum terbitnya karya darwin yang terkenal, The Origen of Specis (1859 M). Emperismenya sudah menerbitkan bukunya tentang teori evolusi. Emperismenya terlihat jelas dalam filsafatnya tentang The great Unknowble. Menurut spencer, kita hanya dapat mengenali fenomina-fenoina atau gejala-gejala. Memang benar dibelakang gejala-gejala ada satu dasar absolute, tetapi pada absolute itu tidak dapat kita kenal secara prinsip pengenalan kita hanya menyangkut relasi-relasi antara gejala-gejala. Dibelakang gejala-gejala ada sesuatu yang oleh spancer disebut yang tidak diketahui  (the great unknowble) sudah jelas. Demikian spencer, metafisika menjadi tidak mungkin.

B.    Pragmatisme
Pragmatisme berasal dari kata pragma (bahasa Yunani) yang artinya guna. Pragmatisme adalah aliran dalam filsafat yang berpandangan bahwa kriteria kebenaran sesuatu ialah apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata.
Oleh sebab itu kebenaran sifatnya menjadi relatif tidak mutlak. Mungkin suatu konsep atau peraturan sama sekali tidak memberikan kegunaan bagi masyarakat tertentu, tetapi terbukti berguna bagi masyarakat lain. Maka konsep itu dinyatakan benar oleh masyarakat yang kedua. Tokohnya ialah William James (1842 – 1910)
Pandangan filsafatnya menyatakan bahwa tiada kebenaran yang mutlak, berlaku umum, yang bersifat, yang berdiri sendiri lepas dari akal yang mengenal sebab pengalaman kita berjalan terus dan segala yang kita anggap benar dapat dikoreksi oleh pengalaman berikutnya.
Nilai konsep atau pertimbangan kita, bergantung kepada akibatnya kepada kerjanya. Artinya bergantung kepada keberhasilan perbuatan yang disiapkan oleh pertimbangan itu. Pertimbangan itu benar apabila bermanfaat bagi pelakunya, memperkaya hidup dan kemungkinan–kemungkinannya.

C. Positivisme
Positivisme adalah aliran filsafat yang berpangkal dari fakta yang positif, sesuatu yang di luar fakta atau kenyataan di kesampingkan dalam pembicaraan filsafat dan ilmu pengetahuan.
Tokohnya adalah August Comte (1798–1857) M. Ia berpendapat bahwa indera itu amat penting dalam memperoleh pengetahuan, tetapi harus dipertajam dengan alat bantu dan diperkuat dengan eksperimen. Kekeliruan indera akan dikoreksi lewat eksperimen. Eksperimen merupakan ukuran – ukuran yang jelas. Panas diukur dengan derajat panas, jauh diukur dengan meteran, berat diukur dengan kiloan dan lain – lain.
Positivisme pada dasarnya bukanlan suatu aliran yang khas berdiri sendiri. Ia hanya menyempurnakan empirisme dan rasionalisme yang bekerja sama. Dengan kata lain, ia menyempurnakan metode ilmiah dengan memasukkan perlunya eksperimen dan ukuran–ukuran. Jadi, positifisme itu sama dengan empirisme plus rasionalisme.
Menurut August Comte, perkembangan pemikiran manusia berlangsung dalam 3 tahap, tahap teologis, tahap metafisis dan tahap ilmiah/positif.
Tahap pertama: Zaman Teologis, zaman dimana manusia percaya bahwa dibelakang gejala–gejala alam, terdapat kuasa–kuasa adi kodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala–gejala tersebut.
Tahap kedua: Zaman Meafisis, kekuatan yang adi kodrati diganti dengan ketentuan – ketentuan abstrak.
Tahap ketiga: Tahap Positi/Ilmiah, anusia telah mulai mengetahui dan sadar bahwa upaya pengenalan teologis dan metafisis tidak ada gunanya, sekarang manusia berusaha mencari hukum-hukum yang berasal dari fakta–fakta pengamatan dengan memakai akal.
Hukum 3 tahap ini tidak hanya berlaku bagi perkembangan rohani seluruh umat manusia, tetapi juga berlaku bagi tiap perseorangan. Umpamanya sebagai kanak–kanak adalah seorang teolog pemuda menjadi metafisis dan sebagai orang dewasa ia adalah seorang fisikus.


C.    Fenomenologi
Fenomenologi berasal dari kata fenomen yang artinya gejala, yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semu. Kebalikannya kenyataan yang dapat diartikan sebagai ungkapan kejadian yang dapat diamati lewat indera. Misalnya penyakit flu gejalanya batuk dan pilek.
Dalam filsafat fenomenologi arti di atas berbeda dengan apa yang dimaksud, yaitu bahwa suatu gejala tidak perlu harus diamati oleh indera, karena gejala juga dapat dilihat secara batiniah dan tidak harus berupa kejadian–kejadian. Jadi apa yang kelihatan dalam dirinya sendiri seperti apa adanya.
Tokohnya adalah Edmun Husserl (1839–1939) M,yang  banyak dikenal dengan bapak fenomenologi, fenomenologi adalah satu disiplin yang mencoba mengambarkan apa yang tampak bagi kita melalui pengalaman tampa dikacaukan pengendain-pengendain awal walaupun spekulasi-spekulasi hepotesis. Motto yang terkenal dari Husserl adalah “kembali kepada objek itu sendiri”. Dimana kita diajak melepas pengandaian-pengandaian kita yang mungkin sekali salah, ketika kita melihat sesuatu.
Fenomenologi adalash sebuah studi dala bidang filsafat yang mempelajari manusia sebagai sebuah fenomona. Ilmu fenomenologi dalam filsafat biasa dihubungkan dengan ilu hermencutik, yaitu ilmu yang mempelajari arti dari fenomina itu.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh johann henrich lambert (1728-1777) seorang filusof jerman. Dalam bukunya Neves Organnon (1764) ditulisnya tentang ilmu yang tidak nyata.

BAB III
KESIMPULAN

1.      Emperisme adalah salah satu aliran dalam filosuf yang menekankan peranan pengalaman dalam memperoleh pengetahuan serta pengetahuan itu sendiri. Sebagai tokohnya adalah Francif Bacon, Thomas Hobbes dan Jhon Locke.
2.      Positivisme adalah aliran filsafat yang berpangkal dari fakta yang positif, sesuatu yang di luar fakta atau kenyataan di kesampingkan dalam pembicaraan filsafat dan ilmu pengetahuan. Tokohnya adalah August Comte.
3.      Pragmatisme adalah aliran dalam filsafat yang berpandangan bahwa kriteria kebenaran sesuatu ialah apakah sesuatu itu memiliki kegunaan bagi kehidupan nyata. Tokohnya ialah William James.
4.      Fenomenologi yaitu suatu hal yang tidak nyata dan semu. Tokohnya adalah Edmun Husserl