Seorang
anak wajib mencintai, menghormati dan memelihara orang tua. Walaupun musyrik
atau berlainan agama, keduanya berhak diberi kebaikan dan pemeliharaan, bukan
menaati dan mengikuti kermusrikan atau agamanya.
Disebutkan
berulang-ulang serta banyak sekali wasiat untuk seorang anak agar berbuat baik
kepada kedua orang tua di dalam Al-quran dn wasiat Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dan tidak di sebutkan wasiat
orang tua untuk berbuat baik terhadap anaknya kecuali sedikit.
Kebaikan dan pengorbana
orang tua berupa jiwa, raga dan kekuatan yang tidak terhitung tanpa berkeluh
kesah dan meminta balasan dari anknya, secara fitrah (naluri sudah cukup
sebagai pendorong kedua orang tua untuk bersikap demikian tanpa di tekan dengan
wasiat. Adapun anak harus selalu di beri wasiat dan diingat kan agar selalu
ingat agar ingat jasa-jasa orang tua yang selama ini selalu mencurahkan jiwa
dan raga sertaseluruh hidupnya dalam membesarkan dan mendidiknya. Apa lagi
seorang ibu selama mengandung mengalami banyak beban berat sebagaimana firman
Allah Ta”ala (ibunya talah mengandung
dalam keaaan lemah yang bertambah-tambah), ibu lebih banyak menderita dalam
membesarkan dan mengasuh anaknya, dan tidak ada yang bias merasakan penderitaan
di saat hamil,kecuali kaum ibu juga.
Dan juga di
realisasikan secara singkat berakhlak baik kepada orang tua, dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Memberikan
kasih saying dan perhatian.
2. Bila
berbicara dengan perkataan dan sikap yang sopan.
3. Sikap
memandang dengan pandangan yang Ta’zim dan Simpatik
4. Menjaga
ketentraman orang tua.
5. Merendahkan
diri.
Mendoakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar